POJOKSATU.id – Ketua DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah) Sultan B Najamudin mengapresiasi pemerintah yang berencana membentuk Koperasi Merah Putih di setiap desa.

Hal ini sejalan dengan perhatian dan masukan yang telah lama disampaikan DPD RI kepada pemerintah.

Dimana DPD RI meminta pemerintah memperbanyak koperasi produksi di desa.

"Kami optimistis koperasi produksi dan BUMDes merupakan lokomotif perekonomian desa dan daerah," ujar Sultan, dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin 10 Maret 2025.

Baca Juga: BOCOR, dalam Raker Bareng Komite I DPD RI Akhir Februari BKN Pastikan Pengangkatan CASN 2024 Dilakukan Maret 2025, 10 Hari Kemudian Berubah

Menurut Sultan, desa dan koperasi merupakan 2 hal yang identik karena sama-sama mengusung nilai kekeluargaan dan kegotong-royongan.

Dengan adanya Koperasi Merah Putih di setiap desa, diharapkan desa dan daerah semakin produktif dan mandiri.

"Sebagai bangsa, kita patut mengapresiasi pembentukan Koperasi Merah Putih oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," ujar dia.

Selain itu, Sultan juga mendorong Koperasi Merah Putih dipersiapkan secara matang dengan pendekatan manajemen yang professional.

Baca Juga: Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin Apresiasi Pemerintah Intervensi Penurunan Tiket Pesawat Jelang Lebaran 2025

Bukan saja sekedar menjadi lembaga keuangan mikro, Koperasi merah Putih juga harus bisa menjadi industri dan hilirisasi komoditas unggulan di setiap atau beberapa desa.

"Yang paling penting adalah bagaimana memastikan Koperasi Merah Putih dapat menunjang produktivitas sektor riil dan memiliki kemampuan dalam meningkatkan value added komoditas unggulan yang dihasilkan oleh masyarakat," tegasnya.

Ia menilai, kehadiran Koperasi Merah Putih akan menjadi program yang paling disambut baik dengan antusiasme yang tinggi oleh para emak-emak (ibu-ibu).

Sebab kaum ibu adalah pelaku industri rumah tangga di desa-desa.

Terlebih jika Koperasi Merah Putih memberlakukan skema pembiayaan yang proporsional.

Dengan demikian, skema pembiayaan Koperasi Merah Putih harus dilakukan berbasis komoditas unggulan tertentu yang dihasilkan secara massal di desa tertentu.

"Sehingga manajemen koperasi tidak perlu menetapkan bunga utang atau jaminan kredit kepada masyarakat," tandas Sultan B Najamuddin.***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID

VERSI iOS