POJOKSATU.id - Wakil Ketua DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah), Tamsil Linrung mendukung sosialisasi UU Nomor 40 Tahun 199 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik kepada seluruh lapisan masyarakat.

Karena itu, diperlukan kerjasama antara DPD RI dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Menurut Tamsil Linrung, sosialisasi ini penting mengingat masyarakat kerap jadi korban berita tidak berlandaskan etika jurnalistik atua hoaks.

Apalagi yang banyak beredar saat ini hanya sebatas informasi, bukan berita.

Baca Juga: Anggota DPD RI Mirah Midadan Dukung Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran 2025

Demikian dikatakan Tamsil Lanrung dalam acara buka puasa bersama pengurus PWI Jaya dan wartawan di rumah dinasnya, di Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu 9 Maret 2025.

"Mulai dari bangun tidur sampai tidur disuguhi informasi, bukan berita," tegas dia.

Selain buka puasa, acara tersebut juga diisi dialog santai dan cair diselingi candaan.

Senator asal Sulawesi Selatan itu juga menjelaskan keterbatasan kewenangan DPD, baik dalam fungsi legislasi, budgetting, pengawasan dan representasi.

Baca Juga: BKSP DPD RI Perkuat Kerja sama dengan Kedubes Kanada untuk Transisi Energi dan Perubahan Iklim

Padahal, sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan kewenangan lebih luas.

Akan tetapi, tidak diakomodir dalam UU MD3 singkatan atau Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 atau MD3.

Karena itu, ia berharap ke depan peran DPD RI bisa semakin kuat.

"Dalam beberapa kali pimpinan DPD RI bertemu dengan Presiden Prabowo, ia (Prabowo) berharap DPD tidak boleh menjadi ornamen pelengkap, tetapi harus menjadi lembaga yang kuat," ucap Tamsil.

Acara santai tersebut dihadiri jajaran pengurus PWI Jaya, antara lain Kesit Budi Handoyo (Ketua), Arman Suparman (Sekretaris), Bagus Sudarmanto (Wakil Ketua Bidang Organisasi).

Juga TB Adi SP (Wakil Ketua Bidang Kerjasama Kemitraan dan Hubungan Antar Lembaga) dan Sofyan Agus (Ketua Seksi Wartawan Politik/Parlemen).

Selain itu juga hadir 5 anggota Dewan Kehormatan PWI Jaya, yaitu Theo Yusuf Muhammad Said (Ketua), Irdawati (Sekretaris), Mangarahon Dongoran, Machroni Kusuma dan Retno Intan ZA (Anggota).***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID

VERSI iOS