POJOKSATU.id - Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menegaskan bahwa reformasi seharusnya tidak mengorbankan cita-cita pendiri bangsa dan anak-anak bangsa. Setelah 26 tahun berlalu sejak Orde Baru, banyak perubahan yang terjadi dalam demokrasi Indonesia.

"Reformasi bisa memakan anak-anak bangsa jika liberalisme dalam demokrasi lebih dominan, sementara nilai-nilai Pancasila hanya menjadi jargon," kata KH Chriswanto pada Rabu (22/5/2024).

Ia menekankan pentingnya cita-cita reformasi untuk melepaskan Indonesia dari bayang-bayang demokrasi semu. "Ada empat tuntutan Reformasi, yaitu Pemilu yang membuka partisipasi rakyat, pemberantasan korupsi, reformasi hukum dan HAM, serta desentralisasi pemerintahan," jelasnya.

Baca Juga: Ketum MUI dan LDII Sepakat Keberahaman Bentuk Ketakwaan kepada Allah

Namun, menurut Kyai Chriswanto, setelah 26 tahun, masih banyak yang perlu diperbaiki. Salah satunya adalah perlunya pengawasan dan penegakan hukum yang kuat dalam pemilu untuk menghindari praktik politik uang yang merugikan.

"Pemberantasan korupsi juga belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Menurut Indeks Persepsi Korupsi 2023 dari Transparency International Indonesia, skor Indonesia stagnan di angka 34 dan peringkatnya turun dari 110 menjadi 115," lanjutnya.

Di bidang hukum dan HAM, ia menyoroti bahwa penegakan masih memerlukan kolaborasi dengan masyarakat. "Istilah 'no viral no justice' menunjukkan bahwa penegak hukum harus bekerja lebih keras," tambahnya.

Sejarawan Universitas Diponegoro, Singgih Tri Sulistiyono, menekankan bahwa reformasi bukan hanya pergantian kekuasaan atau perubahan kelembagaan, tetapi juga transformasi budaya politik untuk mendorong akuntabilitas dan transparansi.

Baca Juga: LDII Minta Prabowo-Gibran Selesaikan 5 Poin Prioritas

"Reformasi harus mendorong distribusi hak-hak kesejahteraan dan ekonomi secara merata, bukan sekadar perebutan kekuasaan," ujar Singgih.

Menurutnya, peringatan reformasi adalah momentum untuk memahami semangat reformasi dalam mendorong masa depan Indonesia yang lebih baik sesuai cita-cita bangsa.

"Reformasi harus dilihat sebagai semangat untuk membebaskan dari segala bentuk penindasan dan ketidakadilan guna mencapai masyarakat yang lebih adil, sejahtera, maju, demokratis, dan beradab," tutup Singgih.