POJOKSATU.ID- Mantan Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea Poeloengan meminta aparat kepolisian untuk aktif mengumpulkan alat bukti atas dugaan pelanggaran lainnya yang terjadi pada kasus penganiayaan Relawan Ganjar Mahfud di Boyolali Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
menurutnya penegakan hukum harus berjalan untuk memberikan kepastian, bahwa hukum berlaku untuk semua dan memberikan manfaat bagi ketertiban.
"Polres dan Kejaksaan Negeri setempat perlu segera bersama-sama dan bersinergi untuk mengumpulkan alat bukti hingga mendaptkan tersangkanya, atas dugaan peristiwa hukum yang dilakukan seperti adanya pengendara motor yang diduga mabuk, tanpa surat, dan motor yang berkenalpot bising," ujar Andre.
Baca Juga: Komitmen Pertamina Selesaikan Bantuan Warga Terdampak Insiden Plumpang
Menurut Andre pernyataan yang diungkapkan oleh KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak saat diwawancara oleh ROSI Kompas TV di mana para korban berulang kali melintas di depan markas Yonif Raider 408/SBH Boyolali dengan menggunakan knalpot brong atau bising perlu menjadi perhatian serius.
"Jangan hanya melihat video yang beberapa detik itu saja. Kejadian itu, terjadi pukul 11.19 WIB. Mereka telah berputar-putar sejak jam 09.00 WIB. Mereka telah 8 kali berputar-putar, sudah beberapa kali diingatkan. Mereka juga dalam kondisi mabuk,” ujar Maruli pada acara ROSI di Kompas TV Kamis (4/1/2024).
Andrea menambahkan, jika pelanggaran berat berasal dari pelanggaran kecil yang dibiarkan dan setiap pembiaran akan memiliki konsekuensi terjadinya hal yang bersifat yang lebih besar lagi. Maka dari itu ia berpandangan penegakan hukum harus proposional.
Baca Juga: Jadwal Copa Del Rey Babak 32 Besar: Peluang Real Madrid Jaga Trofi
TNI AD melalui aparat penegak hukumnya telah melakukan proses penegakan hukum kepada para oknum prajuritnya, Hingga kini sudah 6 tersangka oknum anggota TNI terkait penganiayaan terhadap Relawan Ganjar Mahfud di Boyolali. ***
