POJOKSATU.ID- Pihak kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Jawa Barat, membongkar penjualan obat ilegal berupa praktik aborsi.

Polrestabes Bandung mengamankan lima orang tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kapolrestabes Bandung Kombespol Budi Sartono menjelaskan, pengungkapan kasus itu, setelah polisi berhasil meringkus seorang berinisial J penjual obat terlarang untuk menggugurkan kandungan alias aborsi.

Baca Juga: Telah Hadir Kedai Kopi Prolog di Kota Bogor, dari Monolog Menuju Dialog Sesama Pencinta Kopi!

”Dari handphone yang kita sita dan dikembangkan. Yang bersangkutan inisial J telah melakukan beberapa kali penjualan obat dan juga melakukan kegiatan aborsi,” kata Budi seperti dilansir dari Antara.

Budi mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam dan dilakukan pengembangan pemeriksaan, didapati bahwa J sudah menjual obat terlarang tersebut di beberapa tempat.

Termasuk kepada empat orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan praktik aborsi.

Baca Juga: Cerita Lucu Bikin Ngakak Berjudul Anak SD Mau Ke Surga, Cocok untuk Obat Galau

”Total obat yang diedarkan pun sudah dilakukan J selama 12 kali dari Juli hingga November,” ujar Budi Sartono.

Lebih lanjut, dia mengatakan, tersangka J pertama kali menggunakan obat aborsi itu kepada pacarnya yang telah hamil lima bulan.

Kemudian dari hal tersebut, pelaku berani mengedarkan melalui akun Facebook.

Baca Juga: Sekda Kota Makassar Terima Kunjugan World Bank Bahas Diagnostik PAD Makassar

”Jadi modus operandinya menawarkan obat penggugur kandungan dari mulut ke mulut melalui Facebook kemudian dijual,” kata tutur Budi Sartono.

Dia menuturkan, tersangka itu tidak punya latar belakang ilmu kesehatan dan hanya belajar secara otodidak setelah berpengalaman menggugurkan janin yang ada di perut pacarnya.

Budi menambahkan, obat keras yang dijual tersangka merupakan kategori tidak bisa dijual bebas untuk umum dan perolehannya hanya dapat dilakukan dengan menggunakan resep dokter.

Ternyata di situ sudah banyak korban, mulai dari melakukan perbantuan aborsi melalui online dan ada yang dilakukan dengan langsung fisik,” terang Budi Sartono.***