POJOKSATU.id - Gischa Debora Aritonang, menjadi tersangka dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta. Ternyata dia dikenal dengan sosok yang suka bohong dan sering bolos kuliah.
Tindakan penipuan tiket konser Coldplay Gischa Debora ini menyebabkan kerugian sebesar Rp 15 miliar. Sebelum kontroversi ini, diketahui Gischa Debora punya kebiasaan bolos kuliah dan suka bohong.
Gischa Debora penipu tiket konser Coldplay yang sering bolos kuliah dan suka bohong ini diduga melakukan manipulasi terhadap 100 tiket hingga terlihat seolah-olah menjadi 8.000 tiket.
Baca Juga: 5 Fakta Ghisca Debora Aritonang, Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay
Gischa Debora yang suka bohong dan bolos kuliah diduga tidak hanya melakukan penipuan tiket konser Coldplay, tapi juga terlibat dalam pemalsuan tiket konser NCT, Taylor Swift, dan BLACKPINK.
Selain itu, Gischa Debora juga dituduh terlibat dalam bisnis tiket pesawat ilegal dan sering bermain judi online.
Gischa Debora Aritonang merupakan mahasiswi kelas internasional jurusan Ekonomi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti.
Gischa Debora mulai menjadi mahasiswi pada semester genap tahun 2022 dan dikenal sebagai sosok yang suka berbohong di kalangan mahasiswa dan dosennya.
Para dosen sudah mengenal Gischa Debora yang sering bohong sejak semester 1, ia juga diduga suka berbohong pada orang tuanya terkait perkuliahan.
Tidak hanya itu, Gischa Debora juga sering bolos kuliah dan tidak mematuhi sistem kredit semester (SKS) yang ditetapkan.
Dalam kelas internasional di Fakultas Ekonomi dan Bisnis sering diadakan pertemuan tahunan, di mana orangtua diundang untuk diberikan informasi tentang progres anak-anak mereka.
Namun, orangtua Gischa Debora marah karena merasa pihak kampus tidak mampu mendidiknya.
Padahal memang kelakuan Gischa yang jarang masuk kelas.
Gischa Debora ditangkap pihak kepolisian pada Jumat 17 November 2023 lalu.
Ia menggunakan uang hasil menipunya itu untuk memuaskan hasrat belanja.
Polisi menyita barang-barang bermerek terkenal dari tas merk Hermes hingga tas merk Celine.
Modus penipuan yang dilakukan Gischa Debora adalah dengan menawarkan teman-temannya sebagai reseller.
Dengan dalih bahwa tiket itu adalah tiket komplimen yang dijanjikan akan diberi menjelang pelaksanaan konser.
Baca Juga: Konser Batal Digelar, Panitia Greenlane Festival 2023 Janji Mau Kembalikan Uang Penonton Hari Ini
Pihak bersangkutan menyakinkan mengenal pihak perantara atau promotor.
Padahal tidak ada komunikasi dari bulan Mei hingga November dengan promotor.
Atas perbuatannya, Gischa Debora dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.***
