POJOKSATU.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan jadwal pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Melalui Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelengaarn Pemilihan Umum 2024, pemilu akan diselenggarakan pada 14 Februari tahun 2024 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyar (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia.

Terdapat pula tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) putaran kedua, jika hasil pilpres putaran pertama tidak terdapat pasangan calon yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen.

Baca Juga: Hardjuno Wiwoho Wanti Wanti Pemerintah Selama Masa Pemilu 2024, Salah Sedikit Bisa Bikin Ekonomi Bangkrut

Untuk lebih lengkap dan jelasnya, berikut ini jadwal dan tahapan Pemilu 2024 berdasarkan laman resmi Info Pemilu.

Berikut jadwal dengan lengakap Pemilu Tahun 2024.

• Perencanaan program dan anggaran: tanggal 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024

• Penyusunan peraturan KPU: tanggal 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023

• Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih: tanggal 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023

• Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu: tanggal 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022

• Penetapan Peserta Pemilu: tanggal 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022

Baca Juga: 5 Provinsi dan 85 Kabupaten Jadi Titik Rawan Konflik saat Pemilu 2024, Kapolri Siapkan Tindakan Tegas Ini

• Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: tanggal 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023

• Pencalonan DPD: tanggal 6 Desember 2022 - 25 November 2023

• Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota: tanggal 24 April 2023 – 25 November 2023

• Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: tanggal 19 Oktober 2023 - 25 November 2023

• Masa Kampanye Pemilu: tanggal 28 November 2023 - 10 Februari 2024

• Masa Tenang: tanggal 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024

• Pemungutan dan Penghitungan Suara: tanggal 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024

Baca Juga: Tahun Pemilu 2024, Pj Wali Kota Bandung : Jaga Netralitas ASN

• Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara: 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024

• Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota

• Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi

• Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024

• Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024

Demikian Jadwal Pemilu Pesta Demkorasi Indonesia Tahun 2024 dilansir dari laman kpu.go.id, Semoga bermanfaat.***