POJOKSATU.id - Belakangan ini, nama Edward Tannur menjadi sorotan publik setelah sang anak, Gregorius Ronald Tannur terlibat dalam kasus penganiayaan.

Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afrianti alias Andini (27) di Blackhole KTV Surabaya hingga tewas.

Diketahui Ronald Tannur merupakan putra dari Edward Tannur, anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Usai sang anak ditetapkan sebagai tersangka, PKB selaku partai yang menaungi Edward Tannur resmi menonaktifkan kadernya.

Baca Juga: Tragedi Maut: Kaki Dini Sera Afrianti Dilindas Mobil Anak Anggota DPR RI Hingga Tewas, Begini Kronologinya!

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP PKB, Hasanuddin Wahid. 

Surat pencabutan keanggotaan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI akan diajukan pada Senin (9/10/2023).

Pencabutan tersebut dilakukan sebagai tindakan sanksi terkait kasus yang melibatkan anaknya.

Berikut ini adalah profil Edward Tannur, ayah dari tersangka penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga tewas. 

Edward Tannur adalah seorang anggota parlemen yang mewakili Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Edward lahir di Atambua pada tanggal 2 Desember 1961.

Pendidikan dasarnya dia jalani di SD Tiga Gemit, Atambua, dari tahun 1967 hingga 1973.

Baca Juga: Profil Ronald Tannur, Anak DPR yang Diduga Aniaya Sang Kekasih hingga Tewas

Setelah itu, dia melanjutkan pendidikannya di SMP Don Bosco, Atambua, dari tahun 1973 hingga 1976.

Edward kemudian menyelesaikan pendidikan menengahnya di SMA Surya, Atambua, dari tahun 1976 hingga 1979.

Dia meraih gelar sarjana hukumnya di Universitas PGRI Kupang pada tahun 2006 dan lulus pada tahun 2009. Pada saat itu, Edward sudah berprofesi sebagai seorang pengusaha.

Selain berkecimpung dalam politik sebagai anggota PKB, Edward juga memiliki usaha konstruksi yang telah ada sejak tahun 1983. 

Dia juga menjabat sebagai direktur di Swalayan Tulip yang didirikannya pada tahun 1980.

Edward aktif dalam berbagai organisasi dan memegang jabatan strategis di dalamnya.

Dia menjabat sebagai Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (GAPEKNAS) Kabupaten Timor Tengah Utara.

Baca Juga: Gregorius Ronald Tannur, Anak Anggota DPR dan Korban 'Dini' Minum Miras Bareng di Room KTV

Dia juga menjadi Pembina Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Kefamenanu serta sebagai Ketua KONI Kabupaten Timor Tengah Utara.

Selain menjadi seorang pengusaha, Edward juga terjun ke dunia politik.

Dia berkecimpung dalam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Tidak hanya itu, dia juga menjadi anggota legislatif di Kabupaten Timor Tengah Utara selama periode 2005-2009.

Lalu menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara pada periode 2004-2007, dan selanjutnya menjadi Ketua Fraksi PKB pada periode 2004-2009.

Setelah menjalani karir politik di Timor Tengah Utara, Edward memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR pada Pemilu 2019-2024. 

Baca Juga: Sosok Sebenarnya Gregorius Ronald Tannur, Anak Anggota DPR yang Dituduh Pelaku Penganiayaan Pacar di Surabaya

Dia berhasil terpilih dari Dapil NTT II yang mencakup Pulau Sumba, Pulau Timor, dan Kota Kupang.

Edward menjadi Anggota DPR RI Fraksi PKB di Komisi IV bidang Pertanian, Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Kelautan.

Selama menjalankan tugasnya, Edward beberapa kali menjadi perwakilan Komisi IV DPR RI. 

Pada tanggal 21 Juni 2021, sebagai perwakilan Komisi IV DPR RI, Edward memberikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian (Kementan) atas pelaksanaan program swasembada pangan yang sangat bermanfaat bagi petani, khususnya petani di NTT yang terbantu dengan penggunaan alat mesin pertanian (alsintan).

Selain itu, Edward juga memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR bersama Sekretaris Daerah Sumba Tengah pada tanggal 13 Juli 2022.

Saat itu, Edward berhasil meningkatkan produksi pertanian dari tahun ke tahun di Sumba Tengah. 

Itulah profil Edward Tannur, anggota DPR RI yang dinonaktifkan setelah sang anak ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Dini Sera Afrianti.***