POJOKSATU.id - Jagat media sosial diramaikan isu yang menyebut Jaksa Agung ST Burhanuddin akan mengundurkan diri.

Kabar Jaksa Agung mundur itu langsung dibantah Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membantah isu tersebut.

Baca Juga: Gak Patheken

Bahkan Ketut Sumedana memastikan baha kabar itu hoaks.

"Menjawab informasi terkait dengan Jaksa Agung mengundurkan diri atau direshuffle dalam pelantikan kabinet pada 17 Juli 2023, melalui siaran pers ini Kepala Pusat Penerangan Hukum secara tegas menyatakan bahwa informasi tersebut HOAX/BOHONG," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Senin 17 Juli 2023 malam.

Ketut memastikan, ST Burhanuddin hingga kini masih tetap menjalankan tugas dan bekerja sebagai Jaksa Agung.

Baca Juga: Menkominfo Strategis Jelang Pilpres 2024, Jokowi Pertegas Sinyal Dukung Prabowo

Bahkan, pada senin kemarin, ST Burhanuddin tengah merayakan syukuran ulang tahun secara sederhana dengan beberapa rekan seprofesi di Kejaksaan Agung.

"Hingga saat ini, Jaksa Agung masih tetap menjalankan tugas dan bekerja seperti biasanya. Selain itu, tepat pada hari ini Jaksa Agung merayakan hari ulang tahun secara sederhana dan dalam suasana kekeluargaan," kata dia.

Dalam syukuran itu, disebutkan dihadiri antara lain Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Lengkap! Daftar Jabatan PPPK 2023 Serta Gaji dan Tunjangan, Ada yang Dapat Rp 6,7 Juta Sebulan

Ketut menjamin jajaran Kejaksaan Agung kian solid dan tidak terpengaruh oleh kabar hoaks.

Sebagai informasi, kabar mundurnya ST Burhanuddin dari jabatan Jaksa Agung dikaitkan dengan kasus korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kasus yang masih diusut Kejagung itu sejauh ini telah menetapkan delapan orang tersangka salah satunya eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.***

Reporter: Fandi