POJOKSATU.ID - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI-P Aria Bima memberikan sorotan tajam terhadap tindakan petugas saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong.
Rasa kecewa mendalam tersebut diungkapkan langsung oleh Aria dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ombudsman RI di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa, 29 September 2026.
Pertemuan penting tersebut digelar khusus guna membahas kualitas pelayanan publik di seluruh lingkungan Kementerian dan Lembaga negara.
Aria menilai perlakuan kurang menyenangkan yang diterima oleh tim Ombudsman saat bertugas sebagai tindakan yang sama sekali tidak menghormati lembaga resmi negara.
Baca Juga: Tembus Ratusan Triliun, Ini Daftar Lembaga Negara dengan Alokasi Anggaran Terbesar di RAPBN 2027!
Tindakan penghalangan di lapangan itu secara tegas dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum yang berlaku.
Selain itu, perbuatan tersebut memperlihatkan tiadanya rasa hormat kepada lembaga pengawas pelayanan publik yang sah menurut undang-undang.
Komisi II DPR RI lantas menyatakan dukungan penuh dan mendorong Ombudsman untuk tidak gentar melanjutkan tugasnya.
DPR meminta Ombudsman terus membongkar berbagai praktik maladministrasi yang masih marak terjadi di seluruh lini instansi pemerintah.
Baca Juga: Lapas Tak Sesuai Aturan, Ruang Fitnes dan Lapangan Golf Lapas Cibinong Kini Tinggal Kenangan
Pengawasan ketat dinilai sangat vital demi memastikan seluruh warga negara memperoleh hak pelayanan yang adil, akuntabel, dan bermartabat.
Perlindungan dan kepastian hak pelayanan publik ini juga berlaku tanpa terkecuali bagi para warga binaan yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan.
Komisi II menekankan pentingnya transparansi agar insiden penghalangan tugas pengawas seperti ini tidak kembali terulang di masa mendatang.
Seluruh instansi pemerintah diimbau untuk kooperatif dan mendukung penuh langkah penegakan aturan yang dilakukan oleh pengawas independen.
Langkah tegas ini diambil demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat.
Sinergi antara DPR dan Ombudsman diharapkan mampu menciptakan efek jera bagi oknum yang mencoba menutupi kebobrokan birokrasi.***



.webp)