POJOKSATU.id - Persoalan di lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali menjadi perhatian setelah mencuatnya dugaan fasilitas khusus bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai kasus semacam itu tidak seharusnya dipandang sebagai persoalan yang berdiri sendiri.
Menurut Mahfud, berbagai masalah di lapas telah muncul berulang kali dalam periode yang berbeda.
Karena itu, ia berpandangan penanganannya membutuhkan perhatian langsung dari Presiden.
"Saya tidak tahu ini kenapa ya. Mungkin karena masalahnya cukup diserahkan ke institusi-institusi yang juga terlibat di situ," ujar Mahfud, dalam di kanal YouTube Mahfud MD.
"Sehingga saya katakan, hal-hal yang gini nih kan harus Presiden yang langsung instruksi langsung," kata dia.
Mahfud Soroti Masalah yang Berulang
Mahfud mengatakan persoalan di dalam lapas bukan hanya muncul pada satu kasus atau satu periode pemerintahan.
Dugaan pelanggaran hingga pemberian fasilitas khusus kepada warga binaan, menurut dia, pernah menjadi persoalan yang muncul dalam pengelolaan pemasyarakatan.
Karena masalah tersebut terus berulang, Mahfud menilai penyelesaiannya tidak cukup hanya mengandalkan institusi yang sehari-hari bertanggung jawab mengelola lapas.
Ia mendorong adanya pengawasan dan langkah tegas agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
"Kadang kala, mungkin saja pihak kementerian ada yang terlibat. Bahkan dulu kan pernah ada juga anak menteri dibilang terlibat perdagangan kapling makanan," ujar Mahfud.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan Mahfud mengenai perlunya perhatian pada persoalan pemasyarakatan secara lebih luas.
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
Sorotan Mahfud muncul setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada 23 September 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan dugaan bangunan yang disebut sebagai "kluster mewah" dan diduga dihuni warga binaan.
Di lokasi itu terdapat lebih dari 10 bangunan serta sejumlah kendaraan mewah.
Saat berhasil masuk ke salah satu bangunan, tim Ombudsman menemukan fasilitas seperti ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, dan fasilitas lainnya.
Ombudsman juga menemukan fasilitas fitness serta pembangunan simulator golf yang masih berlangsung.
Namun, persoalan yang ditemukan tidak berhenti pada fasilitas.
Tim Ombudsman turut menemukan celah keamanan karena terdapat akses keluar di bagian belakang bangunan yang tidak terkunci dan terhubung dengan area hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.
Dugaan Pembayaran Ikut Didalami
Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman juga menerima informasi dari salah satu warga binaan yang mengaku membayar sejumlah uang untuk mendapatkan fasilitas tertentu.
Ombudsman juga menerima laporan keluarga warga binaan mengenai dugaan pungutan sebesar Rp150.000 per minggu di Blok A.
Temuan tersebut masih menjadi bagian dari proses pendalaman dan pengawasan Ombudsman.
Dengan demikian, persoalan Cibinong bukan hanya berkaitan dengan keberadaan bangunan yang memiliki fasilitas berbeda dari hunian warga binaan lainnya.
Aspek keamanan, dugaan pungutan, serta tata kelola pelayanan pemasyarakatan juga menjadi bagian yang perlu diperiksa.
Presiden Diminta Turun Tangan
Bagi Mahfud, berulangnya persoalan di lapas menunjukkan perlunya perhatian pada level yang lebih tinggi.
Ia tidak menjelaskan secara rinci bentuk intervensi Presiden yang dimaksud.
Namun, Mahfud menekankan perlunya instruksi langsung agar penanganan persoalan tidak hanya diserahkan kepada institusi yang selama ini berada dalam lingkup pengelolaan pemasyarakatan.
Di sisi lain, Ombudsman telah meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan di lapas.***




