POJOKSATU.id, JAKARTA - Dugaan skandal politik uang (money politics) masif senilai Rp400 miliar hingga pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto membayangi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang.

Dugaan bancakan ini diungkap tokoh Nahdliyin, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur dalam risalah kritis bertajuk “NU, Gus Dur, dan Bromocorah Politik”.

Gus Lilur mengatakan, proses pemenangan calon Rais 'Aam dan Ketua Tanfidziyah PBNU diwarnai taktik intimidasi psikologis serta manipulasi narasi 'salam dari Istana' yang dimainkan sejumlah oknum politisi.

Baca Juga: Demo di KPK Desak Nusron Wahid Menteri ATR BPN Diperiksa Dugaan Money Politik Muktamar NU

"Secara tegas, saya menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Republik Indonesia sama sekali tidak terlibat, tidak mengintervensi, dan tidak mengetahui manuver pemenangan calon Rais 'Aam maupun Ketua Tanfidziyah PBNU," kata Gus Lilur dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, klaim yang membawa nama Istana diduga kuat hanyalah rekayasa serta taktik intimidasi psikologis yang dimainkan oleh oknum-oknum politisi, yaitu oleh Saifullah Yusuf, Nusron Wahid, dan Juri Ardiantoro.

"Budaya tawadhu dan rasa hormat para kiai kampung kepada ulil amri (pemerintah) diduga telah disalahgunakan oleh para oknum ini sebagai alat pemungut suara (pemberat) agar calon tertentu tidak ditolak oleh para muktamirin," ucapnya.

Baca Juga: Belajar Konflik 2025, NU Ubah Pemilihan Ketum PBNU via AHWA, Tenyata Nuh Sosok Perancangnya

Dia menduga, estimasi pemberian uang berkisar antara Rp300 juta hingga Rp700 juta atau rata-rata Rp500 juta per suara, maka satu pengurus cabang dapat bernilai Rp1 miliar.

"Total estimasi Rp401 miliar pada pemungutan suara mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum, sebanyak 401 suara memilih opsi restu Rais 'Aam (melalui sistem AHWA). Jika 401 suara ini dikalkulasikan dengan angka rata-rata, maka terdapat indikasi perputaran dana politik mencapai Rp401 miliar untuk mengondisikan suara cabang dan wilayah," terangnya.

Oleh karena itu, Gus Lilur meminta KPK melakukan uji digital forensik terhadap ponsel para aktor yang terlibat, melacak aliran dana Rp401 miliar, serta meminta presiden mencopot anak buahnya di kabinet yang terbukti terlibat.

"Kepada para kiai sepuh anggota AHWA dan pimpinan PWNU/PCNU, jika menyimpan uang dari proses Muktamar Tambakberas, segeralah kembalikan ke penyidik KPK! Jangan biarkan warisan suci para pendiri NU ternoda oleh harta haram," pungkas Khalilur.

“NU itu sakti dan malati. Siapa yang mencoba memperjualbelikan NU dengan koper-koper uang, sesungguhnya ia tidak hanya berhadapan dengan kami yang masih hidup, tetapi berhadapan dengan air mata dan tirakat para pendiri NU yang telah berpulang,” tutup Khalilur.***