POJOKSATU.id, JAKARTA— Kementerian Agama (Kemenag) menyayangkan munculnya buku cerita pendek (cerpen) 'Memburu Muhammad'.

Kemenag menilai buku tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan serta menyinggung keyakinan umat beragama.

Dua buku kontroversi yang muncul ke publik belakangan ini yaitu ‘Memburu Muhammad’ dan ‘Bukan Perawan Maria’. 

"Kementerian Agama menyayangkan munculnya buku cerpen yang memuat materi sensitif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan serta menyinggung keyakinan umat beragama," ujar Kabiro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Ashar, Jumat (25/9/2026).

Baca Juga: Adi Prayitno Ragukan Klaim Jokowi bahwa PSI Sudah Ditakuti, Apa Benar Ada yang Ketakutan

Menurutnya, kebebasan berekspresi harus berjalan selaras dengan tanggung jawab dan penghormatan terhadap nilai-nilai luhur serta keyakinan orang lain.

Dia mengajak semua pihak untuk tidak melakukan tindakan provokatif yang dapat memperkeruh suasana serta mengganggu kerukunan umat beragama.

“Berbeda boleh, berekspresi boleh, tetapi jangan sampai kebebasan kita melukai dan merusak kerukunan," kata Thobib.

Baca Juga: Bukti Nyata Kemandirian Pesantren, PMDG Terbitkan Mushaf Tulis Tangan dan Buku Rekam Jejak Alumni!

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya baru mendapat informasi mengenai hal tersebut. Dia menegaskan kemunculan buku itu akan didalami oleh pihak kepolisian.

"Ini pasti akan didalami, baik itu dari Direktorat Siber apabila berada di dunia digital, maupun dari pihak Ditreskrimum," ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).***