POJOKSATU.id - Apa sebenarnya fungsi bangunan dengan fasilitas lengkap yang ditemukan Ombudsman RI di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong?
Pertanyaan itu kini menjadi salah satu hal yang ingin dipastikan secara terbuka.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta temuan tersebut tidak berhenti sebagai dugaan.
Kondisinya, termasuk siapa yang menggunakan fasilitas itu, perlu diperiksa secara langsung.
Media bahkan dipersilakan datang ke Lapas Cibinong untuk melihat sendiri fasilitas yang menjadi perhatian Ombudsman.
Yusril menyampaikan langkah tersebut setelah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak Rabu hingga Kamis pagi untuk menyikapi hasil pemeriksaan Ombudsman.
"Kami memutuskan hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis 24 September 2026.
Bagi Yusril, keterbukaan diperlukan supaya fungsi fasilitas itu dapat diketahui secara jelas.
Sebab, ada beberapa kemungkinan yang harus dipastikan melalui pemeriksaan di lapangan.
"Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu. Apakah itu rumah pegawai di dalam lapas, tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar," ujar Yusril.
Pemerintah juga menyiapkan langkah apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya pelanggaran.
Jika pejabat pemasyarakatan atau pegawai Lapas Cibinong terbukti melakukan pelanggaran, termasuk apabila fasilitas tersebut digunakan untuk kepentingan komersial, Yusril menegaskan akan ada tindakan sesuai ketentuan.
Sanksi pun dapat diberikan kepada pihak yang terbukti melanggar.
Di saat yang sama, Ombudsman juga tetap diberi ruang untuk menjelaskan temuannya.
Yusril membuka kemungkinan adanya perbedaan persepsi maupun ketidaksesuaian antara informasi yang ditemukan dengan kondisi sebenarnya.
Karena itu, pemeriksaan secara langsung dinilai penting agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi dugaan tanpa dasar yang jelas.
"Jangan ada dusta di antara kita. Tapi, jangan pula ada fitnah di antara kita," tutur Yusril.
Sorotan terhadap Lapas Cibinong bermula dari inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman RI pada Rabu, 23 September 2026.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut pihaknya menemukan sebuah klaster yang memiliki fasilitas setara apartemen di area lapas.
Tidak hanya ruang untuk beristirahat, area tersebut dilengkapi sejumlah fasilitas yang cukup lengkap.
Di antaranya ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.
Fikri juga menemukan minuman keras di bangunan tersebut.
Temuan itu kemudian memunculkan pertanyaan lebih jauh mengenai siapa yang memiliki akses dan untuk kepentingan apa fasilitas tersebut digunakan.
Kini, pemeriksaan terbuka menjadi langkah yang didorong Yusril untuk mencari kejelasan.
Dengan melihat kondisi langsung di lapangan, fungsi fasilitas sekaligus pihak yang menggunakannya diharapkan bisa diketahui secara lebih terang.***




