POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Batang resmi menghentikan sementara seluruh aktivitas distribusi Makan Bergizi Gratis dari SPPG Kecamatan Bawang.

Langkah tegas ini diambil menyusul insiden keracunan massal yang berdampak pada ratusan warga di wilayah layanan tersebut.

Penghentian operasional dilakukan guna memberi ruang bagi proses evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dan standar pelayanan SPPG.

Pemkab Batang menegaskan bakal meminta penjelasan dan pertanggungjawaban penuh dari pihak yang mengoperasikan fasilitas tersebut.

Baca Juga: Korban Keracunan MBG Batang Melonjak Tembus 276 Orang, Makanan Sisa Anak Ikut Racuni Orang Tua!

Evaluasi ini bertujuan memastikan apakah standar operasional prosedur terkait keamanan pangan telah dijalankan dengan benar atau justru diabaikan.

Pemerintah menyayangkan kejadian ini karena program strategis negara yang bertujuan baik tidak dijaga dan diawasi secara maksimal.

Di samping evaluasi SOP, sampel makanan dari menu nasi, telur bolognese, mix sayur, tahu mendoan, hingga anggur telah diambil untuk diperiksa di laboratorium.

Pemerintah belum menunjuk satu bahan makanan tertentu sebagai penyebab utama sebelum ada bukti ilmiah dari laboratorium.

Baca Juga: Hasil Kajian Rp93,7 Triliun Selesai Diukur, Keputusan Akhir PTN Gratis Kini Ada di Tangan Presiden!

Hasil uji laboratorium tersebut nantinya akan menjadi landasan utama Pemkab Batang dalam mengambil keputusan dan tindakan selanjutnya.

Meskipun korban telah mencapai ratusan orang, pemerintah daerah belum menetapkan insiden ini sebagai Kejadian Luar Biasa.

Penetapan status KLB membutuhkan proses pembahasan formal serta mekanisme birokrasi tersendiri.

Saat ini fokus pemerintah terbagi pada pengujian laboratorium, evaluasi SOP, serta penanganan medis para korban.

Sampel menu makanan yang dikonsumsi warga, seperti nasi, telur bolognaise, mix sayur, tahu mendoan, dan anggur telah diambil untuk uji laboratorium.

Telur sempat menjadi sorotan warga, namun pemerintah menolak terburu-buru menunjuk satu jenis makanan sebagai sumber utama keracunan.

Pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan agar kasus serupa tidak kembali menguji pelaksanaan program pangan di masa depan.***