POJOKSATU.ID - Praktik pungutan liar yang menyasar para pelaku usaha kuliner di kawasan wisata Yogyakarta kembali menyedot perhatian keluarga Kesultanan.

Marrel Suryokusumo, yang merupakan cucu dari Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan reaksi keras terkait isu hukum tersebut.

Beliau secara terbuka mendesak agar dugaan tindakan pungli terhadap para pengusaha food truck di Alun-alun Kidul ditindak secara tegas.

Permasalahan ini dinilai sangat mencederai iklim usaha kecil yang sedang berjuang mencari nafkah secara sah di kawasan tersebut.

Baca Juga: 240 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dikabarkan Diangkat Penuh Waktu Tanpa Tes Mulai Januari 2027

Keberadaan food truck sebenarnya menjadi salah satu daya tarik wisata modern yang memperkaya variasi kuliner di kawasan Alkid.

Namun, ulah oknum-oknum yang melakukan penarikan biaya tidak resmi telah meresahkan para pedagang dan merusak citra pariwisata daerah.

Desakan dari anggota keluarga Keraton Yogyakarta ini menjadi angin segar bagi para pelaku usaha yang selama ini merasa tertekan oleh ulah oknum liar.

Penertiban secara tuntas di lapangan dipandang sangat mendesak demi menjamin rasa aman serta keadilan bagi seluruh pelaku ekonomi kreatif.

Baca Juga: Kekeringan Mengintai Ibu Kota! Pemprov DKI Jakarta Nekat Lirik Desalinasi Air Laut dan Proyek Giant Sea Wall

Kawasan Alun-alun Kidul sebagai ruang publik ikonik harus dibersihkan dari segala bentuk tindakan pemerasan atau Pungli.

Tindakan tegas terhadap para oknum pelaku akan memberikan efek jera agar praktik serupa tidak berulang di destinasi wisata lainnya.

Publik mengharapkan agar pengawasan di pusat-pusat keramaian kota terus diperketat secara berkesinambungan oleh pihak berwenang.

Kepastian hukum dan kenyamanan berusaha menjadi kunci utama dalam merawat ekosistem pariwisata Yogyakarta agar tetap kondusif.

Keberanian untuk membongkar dan menindak praktik ilegal ini dinilai sangat krusial demi menjaga nama baik Yogyakarta di mata wisatawan.

Langkah nyata di lapangan kini sangat dinantikan oleh masyarakat luas agar kawasan Alkid kembali bersih dari segala bentuk pungutan liar.***