POJOKSATU.id, BOGOR—Dua pemeran film dewasa atau video gay 'A day in my life' di Desa Purasari, Leuwiliang, Kabupaten Bogor, ternyata positif HIV/AIDS.

Dua pria pemeran video asusila yaitu MR (27) dan MA (23) diamankan polisi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu malam, 19 September 2026.

“Pelaku sudah kita amankan, kita tangkap, dan sudah kita tetapkan menjadi tersangka yang di mana keduanya merupakan warga Kecamatan Cibungbulang dan warga Cianjur,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Polisi juga sudah memeriksa kedua pelaku dan mengungkap motif pembuatan video seks sesama jenis ini. Dan ternyata itu dilakukan karena faktor ekonomi.

Baca Juga: Tempo Dua Bulan, Video Mesum Gay Bogor Telah Diproduksi 20 Unit, Dijual Rp 150 Ribu

Menurutnya, keduanya baru kenal sekitar dua bulan lalu atau sejak Juli dari media sosial. Dari situlah keduanya janjian untuk bertemu dan akhirnya melakukan perbuatan asusila yang menyimpang.

Akibat perbuatannya itu, saat ini keduanya telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat Pasal 407 KUHP tentang Pornografi karena memproduksi, menjual, mengedarkan video tersebut. Keduanya terancam pidana paling lama 10 tahun.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata dia, keduanya telah membuat puluhan video seks sesama jenis dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor, Depok, hingga Jakarta sejak Juli 2026.

Baca Juga: Manjakan Pengusaha Taat Pajak, Bupati Jember Gus Fawait Beri Garansi Kemudahan Izin Usaha

“Video itu disebarkan ke platform media sosial pada komunitas atau grup yang kemudian dijual videonya Rp150 ribu,” tuturnya.

“Dari kurun waktu tersebut, keduanya telah memperoleh keuntungan sebanyak Rp19 juta,” sambungnya.***