POJOKSATU.id - Pergerakan saham PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) menjadi sorotan pada perdagangan 16 September 2026.

Saham emiten properti tersebut mengalami tekanan setelah Presiden Direktur Adrianto Pitojo Adhi masuk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tekanan pasar terlihat sejak awal perdagangan.

Saham SMRA dibuka pada level Rp328 per saham, sempat bergerak ke posisi tertinggi Rp330, sebelum merosot hingga Rp284.

Baca Juga: PPG Guru Tertentu 2026 Tahap 3 Dibuka, Cek Jadwal dan Syarat Lapor Diri

Pada perdagangan tersebut, saham SMRA tercatat turun 44 poin atau 13,25 persen menjadi Rp288 per saham.

Jika melihat pergerakannya dalam setahun terakhir, tekanan terhadap saham SMRA juga terlihat cukup besar.

Dibandingkan posisi 16 September 2025 yang berada di level Rp458, harga saham tersebut telah turun 37,12 persen atau 170 poin.

Dalam rentang 52 minggu, saham SMRA sempat mencapai level tertinggi Rp470 dan berada di titik terendah Rp254 per saham.

Baca Juga: Virgo Tua

Pergerakan saham tersebut berlangsung ketika pasar juga tengah mencermati kondisi fundamental perusahaan.

Pada semester pertama 2026, Summarecon Agung membukukan pendapatan Rp4,25 triliun.

Angka itu turun 7,18 persen dibandingkan pendapatan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp4,58 triliun.

Penurunan juga terlihat pada laba bersih.

Laba yang dapat diatribusikan kepada entitas induk tercatat Rp332,39 miliar, turun 33,98 persen secara tahunan.

Baca Juga: Siap-Siap Amankan Posisi! Benarkah Rekrutmen Manajer Koperasi Desa atau KDKMP Bakal Dibuka Lagi dalam Waktu Dekat?

Pendapatan perusahaan sepanjang periode tersebut berasal dari sejumlah lini bisnis.

Segmen pengembangan properti menyumbang Rp2,55 triliun, sementara properti investasi mencapai Rp1,2 triliun.

Kontribusi lainnya berasal dari rekreasi atau perhotelan sebesar Rp249,62 miliar serta segmen lainnya Rp244,04 miliar.

Di sisi aset, Summarecon justru mencatat peningkatan.

Total aset perusahaan naik 7,72 persen menjadi Rp41,30 triliun.

Baca Juga: Bukan Sekadar Kumpul-Kumpul, Pertemuan LSM dan Pemerintah Gariskan Strategi Pembina Gizi Anak

Catatan kinerja operasional perusahaan pada tahun sebelumnya juga menunjukkan adanya aktivitas bisnis yang cukup besar.

Summarecon mengembangkan sembilan kawasan kota terpadu yang tersebar di Kelapa Gading, Serpong, Bekasi, Bogor, Bandung, Karawang, Makassar, Crown Gading, dan Tangerang.

Dari pengembangan kawasan tersebut, marketing sales pada 2025 mencapai Rp5,53 triliun.

Realisasi itu meningkat 27 persen sekaligus melampaui target perusahaan sebesar Rp5 triliun.

Baca Juga: Bersiap AKGTK Madrasah 2026, Download Juknis dan Panduan Pelaksanaan, Cek EMIS GTK, SEB, serta Jadwal Lengkap

Perusahaan menyebut pertumbuhan marketing sales terutama ditopang permintaan terhadap produk properti baru.

Segmen menengah dan menengah atas juga disebut masih menunjukkan daya beli.

Selain kinerja operasional, Summarecon juga membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2025.

Total dividen yang dibagikan mencapai Rp82,54 miliar atau sekitar 10,76 persen dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp766,55 miliar.

Baca Juga: Ardi Idrus Ajak Suporter Penuhi Stadion, Madura United Bidik Kemenangan atas PSIM

Dengan pembagian tersebut, investor memperoleh dividen sebesar Rp5 per saham.

Namun, perkembangan terbaru yang melibatkan jajaran puncak perusahaan menjadi perhatian tersendiri.

Adrianto Pitojo Adhi merupakan satu dari 17 orang yang terjaring OTT KPK dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Adrianto bersama 16 orang lainnya terjaring dalam operasi senyap yang berlangsung di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga: Adi Satryo Ungkap Perubahan Besar Pertahanan Arema FC Jelang Hadapi Persik

Hingga informasi tersebut disampaikan, KPK belum membeberkan secara rinci peran Adrianto dalam perkara tersebut.

Kasus yang masih berada dalam proses penanganan KPK itu membuat aspek tata kelola perusahaan turut menjadi perhatian.

Bagi perusahaan terbuka, persoalan yang melibatkan jajaran manajemen dapat menjadi informasi penting bagi investor selain laporan keuangan dan perkembangan bisnis.***