POJOKSATU.id, JAKARTA-- Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menanggapi soal perombakan pejabat yang sempat dilakukan eks Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya sempat merombak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebelum dicopot Presiden Prabowo.
Bahkan ada pihak yang meminta Dirjen Pajak Bimo Wijayanto membatalkan perombakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Perombakan terjadi pada Kamis (10/9/2026) saat Purbaya Yudhi Sadewa masih menjabat menteri Keuangan.
Baca Juga: William Paputungan
Soal permintaan itu, Suahasil mengatakan pihaknya masih perlu melakukan diskusi internal. Khususnya untuk melihat proses perombakan yang sempat dilakukan Purbaya.
"Kita mendiskusikan ya, melihat proses maupun yang sedang terjadi, yang sudah terjadi, proses maupun aktivitas dari yang sudah terjadi," ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
Suahasil juga mengatakan masih menunggu rekomendasi dari para eselon satu atau pejabat di tingkat Direktur Jenderal soal perombakan jabatan. Dia menekankan penunjukan pejabat ada jenjang-jenjangnya tersendiri.
"Nah, ini saya masih sekarang mencoba menunggu dari teman-teman seluruh unit eselon satu, karena kan yang namanya penunjukan pejabat itu ada jenjang-jenjangnya dan kemudian juga dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh unit," beber Suahasil.
Baca Juga: Ady Setiawan Ungkap Kunci Dewa United Menang Dramatis Atas Borneo FC
Dia mengatakan pihaknya perlu struktur pejabat yang dapat bekerja sama antar eselon untuk memperkuat sinergi dan koordinasi.
"Karena kadang-kadang kita memerlukan struktur pejabat yang sifatnya itu lintas unit eselon satu, karena itu memperkuat sinergi, memperkuat koordinasi. Jadi ini yang kita sedang pastikan dan akan kita pastikan sinergi dari Kemenkeu terjadi dengan baik," ujar Suahasil.
Lalu, apakah kemungkinan pembatalan perombakan pejabat seperti yang diminta oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto bisa dilakukan?
Suahasil enggan bicara tegas apakah pembatalan perombakan pejabat bisa dilakukan. Dia cuma bilang pihaknya juga perlu melihat proses pelantikan yang dilakukan, apakah sesuai tata kelola yang benar atau tidak.
"Kita nanti melihat dulu apa yang sudah dilakukan kemarin. Karena kan kalau seperti pelantikan itu ada juga pelantikan yang hybrid. Nah, ada yang waktu itu datang sehingga ini nanti jadi kombinasi yang keseluruhan. Makasih semuanya," ujar Suahasil.***




