POJOKSATU.ID - Pemerintah menyadari betul bahwa tidak semua lapisan masyarakat memiliki kemampuan atau akses perangkat digital yang memadai untuk mendaftar bantuan secara mandiri.
Kendala keterbatasan gawai dan gagap teknologi di lapangan berpotensi membuat warga yang sangat membutuhkan justru terancam terlewat dari sistem.
Guna mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Sosial resmi mendorong Gerakan Nasional Peduli Tetangga sebagai jaring pengaman sosial berbasis komunitas.
Gerakan ini mengandalkan peran aktif para Agen Perlinsos untuk mendampingi dan mendaftarkan warga kurang mampu di sekitarnya.
Keberadaan agen ini menjadi jembatan penting agar warga tanpa gawai tetap dapat masuk dalam sistem pendataan bansos digital.
Fleksibilitas gerakan ini terlihat dari terbukanya kesempatan bagi siapa saja di lingkungan masyarakat untuk menjadi Agen Perlinsos.
Unsur masyarakat seperti pengurus RT, RW, pendamping sosial, anggota PKK, kelompok pengajian, hingga kelompok arisan dapat mengambil peran ini.
Bahkan profesi seperti wartawan hingga anggota Babinsa juga diperbolehkan untuk bertindak sebagai Agen Perlinsos di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga: BPS Beberkan Cara Kerja Sistem Desil dan Pentingnya Pemutakhiran Data DTSEN Terkait Bansos
Di sisi lain, pemerintah juga sedang membangun sistem dynamic social registry agar data sosial ekonomi warga dapat terus diperbarui secara real-time.
Pembaruan data yang dinamis sangat krusial karena kondisi ekonomi suatu keluarga dapat berubah sewaktu-waktu akibat berbagai faktor.
Dengan data yang selalu segar dan terbarui, potensi kekeliruan pendaftaran penerima bansos di lapangan dapat ditekan seminimal mungkin.
Kolaborasi antara canggihnya sistem data terpadu dan kepedulian antar-tetangga ini menjadi kunci utama kesuksesan perlindungan sosial.
Pemerintah berharap gerakan solidaritas ini mampu menjangkau seluruh warga miskin yang selama ini tidak terlihat oleh radar pendataan.
Melalui sinergi bersama ini, tidak ada lagi cerita warga kurang mampu yang luput dari perhatian dan bantuan pemerintah.***




