POJOKSATU.ID - Dunia otomotif dan konsumsi publik nasional mendadak diguncang oleh proyeksi kenaikan harga bahan bakar minyak yang cukup drastis.

Isu lonjakan tarif BBM nonsubsidi ini menjadi perbincangan hangat usai berbagai pengamat ekonomi memberikan peringatan dini kepada masyarakat.

Berdasarkan analisis kondisi pasar terkini, harga bahan bakar jenis Pertamax diperkirakan berpotensi melonjak hingga kisaran Rp 18.000 sampai Rp 20.000 per liter.

Angka prediksi tersebut menunjukkan kenaikan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan skema harga yang berlaku saat ini di seluruh SPBU.

Baca Juga: Isu Harga BBM Naik Bikin Khawatir? Lakukan 5 Langkah Efisiensi Ini Agar Dompet Tetap Aman!

Pemicu utama di balik potensi lonjakan harga fantastis ini tidak lain adalah gejolak konflik geopolitik yang tengah memanas di tingkat global.

Ketegangan antarnegara penyuplai energi dunia telah mengganggu stabilitas rantai pasokan minyak mentah secara global dan memicu lonjakan harga komoditas pasar.

Kenaikan harga minyak mentah dunia secara otomatis memaksa penyesuaian formulasi harga patokan bagi BBM nonsubsidi di dalam negeri.

Penyedia jasa energi seperti Pertamina harus melakukan kalkulasi ulang guna menyeimbangkan keekonomian harga bahan bakar yang diimpor.

Baca Juga: BMKG Perbaharui Kekuatan Gempa Kepulauan Seribu Jadi M 6,5 Kedalaman 368 Km

Banyak kalangan menilai bahwa angka Rp 20.000 per liter akan menjadi beban berat baru bagi para pengguna kendaraan pribadi harian.

Apabila proyeksi kenaikan ini benar-benar terealisasi dalam waktu dekat, pola konsumsi BBM masyarakat dipastikan bakal berubah secara drastis.

Sebagian besar pengendara kendaraan bermotor diprediksi akan mulai memikirkan ulang efisiensi mobilitas harian mereka agar dompet tidak jebol.

Pihak otoritas terkait kini terus memantau pergerakan harga minyak mentah dunia sebelum mengambil keputusan final penyesuaian tarif.

Kendati demikian, imbauan agar masyarakat mulai bijak dalam mengonsumsi bahan bakar sudah gencar disampaikan oleh berbagai pakar.

Kepastian mengenai waktu eksekusi perubahan tarif ini masih menunggu pengumuman resmi lanjutan dari pihak pengelola energi nasional.***