POJOKSATU.id - Angka kualitas udara Kalimantan Barat pada Selasa pagi bikin perhatian tertuju ke wilayah tersebut.
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mencapai 594 pada pukul 08.00 WIB, menjadikannya yang tertinggi sekaligus terburuk di antara provinsi yang dipantau.
Angka tersebut bukan sekadar menunjukkan udara sedang kurang nyaman.
Berdasarkan kategori ISPU, nilai di atas 300 sudah masuk tingkat berbahaya dan berpotensi memberikan dampak serius terhadap kesehatan.
Kondisi Kalimantan Barat bahkan cukup jauh dibandingkan provinsi yang berada di posisi berikutnya.
Kalimantan Tengah mencatat ISPU 376, sedangkan Sumatera Selatan berada di angka 216.
Dengan demikian, dua provinsi teratas sama-sama sudah berada dalam kategori kualitas udara berbahaya.
Apa arti angka ISPU 594?
ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di suatu lokasi berdasarkan dampaknya terhadap kesehatan manusia, makhluk hidup, serta nilai estetika.
KLHK menghitung ISPU dengan menggunakan tujuh parameter pencemar udara.
Parameter tersebut meliputi PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC.
Data itu dikumpulkan dari berbagai wilayah melalui 72 stasiun pemantauan.
Semakin tinggi angka ISPU, semakin besar pula tingkat pencemaran yang perlu diwaspadai.
Mengacu pada Permen LHK Nomor 14 Tahun 2020, angka 0–50 masuk kategori baik.
Kemudian 51–100 tergolong sedang, sedangkan 101–200 sudah masuk tidak sehat.
Untuk angka 201–300, kualitas udara dikategorikan sangat tidak sehat.
Sementara itu, nilai lebih dari 300 masuk kategori berbahaya dan memerlukan penanganan cepat.
Kalbar bukan satu-satunya yang perlu waspada
Data pemantauan pagi ini menunjukkan persoalan kualitas udara juga terjadi di sejumlah wilayah lain.
Berikut 10 provinsi dengan indeks kualitas udara tertinggi pada Selasa, 8 September 2026 pukul 08.00 WIB:
Kalimantan Barat: 594
Kalimantan Tengah: 376
Sumatera Selatan: 216
Kalimantan Selatan: 208
Jambi: 186
Riau: 176
Kalimantan Timur: 167
Sumatera Barat: 141
Sumatera Selatan: 119
Banten: 100
Dari daftar tersebut terlihat perbedaan tingkat pencemaran yang cukup mencolok.
Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah sudah berada di level berbahaya.
Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan juga masuk kategori sangat tidak sehat.
Sementara Jambi, Riau, Kalimantan Timur, dan Sumatera Barat berada pada kategori tidak sehat.
Banten dengan angka 100 berada di batas atas kategori sedang.
Angka tinggi jadi sinyal untuk lebih waspada
Data ISPU pada dasarnya memberikan gambaran mengenai kondisi udara pada waktu dan lokasi tertentu.
Karena itu, angka tersebut dapat berubah mengikuti dinamika pencemar dan kondisi lingkungan.
Yang perlu menjadi perhatian adalah ketika indeks sudah masuk kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.
Pada kondisi seperti itu, kualitas udara bukan lagi sekadar persoalan jarak pandang atau rasa tidak nyaman saat berada di luar ruangan.
Pencemaran dapat membawa risiko kesehatan yang lebih serius.
Karena itu, masyarakat di wilayah dengan indeks tinggi perlu memperhatikan informasi kualitas udara terbaru dan mengikuti arahan dari instansi terkait.***




