POJOKSATU.id — Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau masih mendapat perhatian serius dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Masyarakat diminta menjauhi kawasan gunung api tersebut dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas kawah.

Wilayah tersebut untuk sementara ditetapkan sebagai area yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan masyarakat maupun kunjungan wisata.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Lana Saria menjelaskan, rekomendasi tersebut ditujukan kepada seluruh pihak yang berpotensi berada di kawasan Anak Krakatau.

Baca Juga: Abu Vulkanik Ganggu Penerbangan Bandung, Farhan Minta Warga Tak Panik

Larangan mencakup warga di sekitar kawasan, wisatawan, pengunjung, hingga pendaki yang hendak mendekati gunung api tersebut.

“Badan Geologi Kementerian ESDM memberikan rekomendasi agar masyarakat di sekitar Gunung Api Anak Krakatau dan pengunjung atau wisatawan atau pendaki tidak diperbolehkan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius tiga kilometer dari pusat aktivitas Gunung Api Krakatau,” ujar Lana.

Badan Geologi juga meminta masyarakat tidak menganggap remeh perkembangan aktivitas vulkanik yang masih berlangsung.

Sejumlah ancaman dapat muncul sewaktu-waktu selama proses erupsi sehingga kewaspadaan perlu terus ditingkatkan.

Baca Juga: Cirebon Masuk Zona Merah Abu Vulkanik Anak Krakatau, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Tetap Aman

Bahaya yang harus diantisipasi mencakup awan panas, lelehan lava, material batu pijar yang terlontar, hujan abu, serta paparan abu vulkanik dalam jumlah besar.

Menurut Lana, peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau telah teramati sejak Juli 2026.

Kondisi tersebut kemudian membuat status gunung api dinaikkan pada 2 Juli 2026.

Status yang sebelumnya berada di Level II atau Waspada berubah menjadi Level III atau Siaga.

Perkembangan aktivitas kembali terlihat jelas pada 4 September 2026 malam.

Sekitar pukul 23.00 WIB, Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi secara terus-menerus dengan sejumlah gejala vulkanik yang menyertainya.

Baca Juga: Rangkuman Materi TKA Matematika SMA, Kuasai Statistika dan Cara Membaca Data, Hasil Tes Makin Mantap!

Erupsi tersebut ditandai dengan munculnya semburan lava atau lava fountain, suara gemuruh, dan dentuman.

Sehari setelahnya, tepatnya pada 5 September 2026, aktivitas Gunung Anak Krakatau tercatat mencapai tingkat tertinggi.

Meski kondisi terus dipantau, Badan Geologi mengingatkan masyarakat agar tetap mengikuti rekomendasi keselamatan yang telah dikeluarkan.

Warga yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik juga disarankan memakai masker sebagai perlindungan dari paparan abu.

Baca Juga: Udara Bandung Mulai Memburuk, Kelompok Sensitif Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Masyarakat sekaligus diminta berhati-hati terhadap berbagai informasi terkait erupsi yang beredar di luar kanal resmi.

Informasi yang belum diketahui sumber maupun kebenarannya sebaiknya tidak langsung dipercaya ataupun disebarluaskan.

Perkembangan terbaru mengenai Gunung Anak Krakatau dapat dipantau melalui informasi resmi yang disampaikan pemerintah dan lembaga berwenang.

Di sisi lain, PVMBG Kementerian ESDM menyebut adanya perubahan pada aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Baca Juga: Bukan Cuma Jepang, Ini 10 Negara yang Punya Peringatan Bencana Lewat HP

Hasil pemantauan terbaru menunjukkan aktivitas gunung api tersebut mulai mengalami penurunan.

Namun, kondisi itu belum dapat diartikan sebagai tanda bahwa seluruh aktivitas erupsi telah berhenti.

Kepala PVMBG Rita Susilawati menegaskan peluang terjadinya erupsi kembali masih terbuka.

“Memang saat ini alat pemantauan kami memonitor aktivitas Gunung Anak Krakatau menurun, tetapi menurunnya itu bukan berarti akan berhenti aktivitasnya. Kemungkinan masih akan terjadi erupsi,” kata Rita.

Baca Juga: Bupati Aep Tegaskan Sekolah Tak Diliburkan, Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Tipis

Untuk mengetahui setiap perubahan kondisi, PVMBG tetap menjalankan pengawasan terhadap Anak Krakatau sepanjang waktu.

Pemantauan dilakukan selama 24 jam dengan memperhatikan berbagai parameter aktivitas gunung api.

Apabila ditemukan perkembangan yang memengaruhi kondisi kebencanaan, hasil pengamatan akan segera disampaikan kepada pemerintah daerah.

Komunikasi tersebut juga menjadi dasar apabila nantinya diperlukan perubahan terhadap rekomendasi penanganan bagi masyarakat.

Hingga kini, status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga.

Baca Juga: Abu Vulkanik Mulai Merambah Bandung Raya, Bupati Dadang Supriatna: Jangan Sok Kuat Tanpa Masker

Rita menjelaskan bahwa penentuan status aktivitas gunung api tidak hanya melihat seberapa besar letusan yang terjadi.

Tingkat ancaman terhadap masyarakat di sekitar kawasan juga menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan status tersebut.

Mengingat aktivitas erupsi masih dapat terjadi, PVMBG kembali menegaskan rekomendasi agar masyarakat, termasuk nelayan, tidak melakukan kegiatan dalam radius tiga kilometer dari pusat kawah.

Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko apabila sewaktu-waktu terjadi peningkatan aktivitas atau lontaran material vulkanik.

Baca Juga: Ombusdman Desak Imipas Evaluasi Tata Kelola Lapas dari Pungli dan Narkoba

PVMBG juga belum dapat menentukan secara pasti kapan erupsi berikutnya akan berlangsung.

“Kapan erupsinya secara persis itu tidak bisa kita ketahui. Yang bisa kita lakukan adalah melakukan pemantauan dan membaca tanda-tandanya,” kata Rita.

Oleh sebab itu, masyarakat di sekitar kawasan Selat Sunda diharapkan tetap mematuhi batas aman yang telah ditetapkan.

Masyarakat juga disarankan selalu mengikuti pembaruan informasi dari Badan Geologi, PVMBG, pemerintah daerah, dan lembaga resmi lainnya untuk mengetahui perkembangan terbaru Gunung Anak Krakatau.***