POJOKSATU.id — Situasi aksi massa di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026), mulai berangsur landai.

Massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dilaporkan mulai membubarkan diri dan meninggalkan kawasan depan Gedung DPR RI pada siang hari.

Informasi mengenai mulai mundurnya massa tersebut disampaikan oleh pihak kepolisian yang melakukan pengamanan di sekitar lokasi aksi.

Pergerakan massa untuk meninggalkan lokasi terjadi setelah 14 perwakilan AMPB bertemu dengan pimpinan DPR RI di kompleks parlemen.

Baca Juga: Ojol Turun ke Jalan di Flyover Gatot Subroto: 'Kami Bukan dari Pati, tapi Bersatu untuk Masyarakat'

Pertemuan berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara I, setelah sebelumnya massa menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut.

14 Perwakilan AMPB Bertemu Pimpinan DPR

Sebanyak 14 perwakilan AMPB hadir dalam pertemuan dengan pimpinan DPR.

Mereka di antaranya Koordinator AMPB Supriyono alias Mas Botok, Teguh Istiyanto, Anik, Ali Juana, Vender, Wildan, Didik, Mardi, Paijan, Nunung Setiawan, Wahyu Hardianto, Suryani Kaliyana, Yunanto, dan Muhammad Buhari.

Pertemuan tersebut membahas salah satu tuntutan utama massa, yakni kepastian mengenai pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan komitmen bahwa RUU Perampasan Aset akan dibawa ke rapat paripurna paling lambat pada Desember 2026.

Baca Juga: Di Balik Kolong Tol 'Barisan Perisai dan Water Cannon' yang Disiapkan Polisi Jelang Demo 27 Agustus di DPR/MPR RI

Kepastian tersebut kemudian diperkuat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna.

Dasco menyebut penyelesaian RUU Perampasan Aset ditargetkan paling lambat 15 Desember 2026, sesuai dengan kalender DPR.

Tenggat waktu tersebut menjadi salah satu poin penting yang sebelumnya didorong oleh massa AMPB dalam aksi di depan Gedung DPR RI.

Namun, setelah pertemuan tersebut, sebagian besar massa AMPB mulai bergerak meninggalkan kawasan Gedung DPR RI.

Mas Botok Masih Belum Puas

Meski telah mendapat komitmen mengenai tenggat waktu pembahasan RUU Perampasan Aset, Koordinator AMPB Supriyono alias Mas Botok mengaku belum sepenuhnya puas.

Baca Juga: Bantuan Logistik untuk Massa Demo DPR Kembali Tertahan, Boleh Masuk tapi Harus Jalan Kaki

Ketika ditemui wartawan di sela-sela aksi, Botok memberikan penilaian singkat terkait hasil pertemuan tersebut.

“Ya kurang memuaskan,” ujar Botok.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa komitmen yang disampaikan dalam pertemuan belum sepenuhnya menjawab harapan massa.

Namun, setelah pertemuan tersebut, sebagian besar massa AMPB mulai bergerak meninggalkan kawasan Gedung DPR RI.

Baca Juga: Warga Bantu Demo 27 Agustus Bagikan Air Mineral Hasil Sumbangan Sukarela

Situasi Mulai Landai

Pergerakan massa untuk membubarkan diri turut membuat situasi di sekitar kompleks parlemen berangsur lebih tenang.

Sebelumnya, kawasan Gedung DPR RI sempat dipadati massa dan mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Dengan mulai mundurnya massa AMPB, kepadatan di sekitar titik aksi perlahan berkurang.

Polisi juga terus memantau pergerakan massa untuk memastikan proses pembubaran berlangsung tertib.

Baca Juga: 4 Arus Massa Bertemu di DPR Hari Ini, Tuntutan Berbeda dari RUU Perampasan Aset hingga Dukungan Program Prabowo

Komitmen mengenai RUU Perampasan Aset kini menjadi salah satu hasil penting dari aksi AMPB pada 27 Agustus 2026.

Meski massa mulai meninggalkan lokasi, proses politik terkait RUU tersebut masih harus berjalan melalui tahapan pembahasan hingga akhirnya masuk ke rapat paripurna DPR.