POJOKSATU.id, PURWOKERTO--Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan dua Wakil Rektor Noor Farid dan Norman Arie Prayogo, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sana.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT diduga terkait penerimaan mahasiswa baru Kedokteran.

“Ada rektor juga,” kata Setyo dilansir Antara, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga: Rektor Unsoed Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap Ratusan Juta Penerimaan Mahasiswa Baru

Setyo juga memastikan Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof Norman Arie Prayogo turut terjaring dalam OTT tersebut.

“Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update,” ujarnya.

Sementara itu, Jubir KPK Budi Prasetyo menyayangkan terjadinya OTT tersebut karena berkaitan dengan dugaan korupsi di dunia pendidikan.

Baca Juga: Listrik Flores Kembali Normal Usai Gempa, PLN Kini Fokus Pastikan Pembangkit Tetap Aman

Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter.

Terlebih, lanjut dia, dugaan korupsi tersebut terjadi pada saat proses awal seorang siswa untuk menjadi mahasiswa.

"Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," ujar Budi.

Menurut Budi, sebanyak sembilan orang diperiksa KPK. Dimana tujuh orang berasal dari Purwokerto dan dua orang ditangkap di Jakarta.

Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT KPK di Purwokerto Jateng ini.***