POJOKSATU.ID- Plh. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito mengatakan, kepolisian telah melakukan penanganan perkara dugaan penistaan agama yang terjadi dalam kegiatan promosi minuman beralkohol dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Saat ini polisi sudah mengamankan R dan E terkait dugaan penistaan agama dalam aksi challenge melafalkan Surah Ad-Duha dengan imbalan minuman keras.
“Seorang perempuan berinsial R dan laki-laki berinisial E,” kata Oki Waskito saat dikonfirmasi pada Rabu 12 Agustus 2026.
Baca Juga: Sutrimo Winda
Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan gelar perkara guna menentukan kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
Oki mengatakan, dugaan tindak pidana tersebut akan didalami dengan mengacu pada ketentuan dugaan Pasal 300 atau Pasal 301 KUHP baru.
"Acara tersebut yang menjadi konteks kejadian tersebut telah mengantongi izin. Meski demikian, kami tetap melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi dalam kegiatan tersebut," pungkas Oki.
Baca Juga: Spesial HUT RI ke-81: Pemprov DKI Hadirkan Tarif Rp1 untuk Transjakarta, LRT, dan MRT
Diketahui, media sosial dihebohkan dengan potongan video yang menayangkan promosi miras gratis di sela-sela festival musik The Sounds Project di mana Newport membuka stand pameran.
Di depan stand Newport, sales dan pembawa acara menantang (challenge) bagi siapa saja pengunjung yang bisa menghafal surat Ad Dhuha akan mendapatkan miras gratis***



