POJOKSATU.id, JAKARTA— Korban SNA (21) ditemukan tewas di dalam kontrakannya di kawasan Jurumudi Baru, Benda, Kota Tangerang, Banten, Selasa dinihari (11/8).

Tak butuh waktu lama, Unit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku yang ternyata tetangga korban.

Pelaku KF dalam pengaruh minuman keras (miras) saat melakukan aksinya. Pelaku tergiur atau terangsang melihat tubuh korban yang melintas di depan rumahnya.

Saat kejadian, SNA sedang seorang diri di dalam kontrakan. Kekasihnya sedang bekerja shift malam di perusahaan jasa ekspedisi. Korban diketahui berasal dari Menes, Pandeglan, Banten.

Baca Juga: Mobil Milik Personel Pussenkav, Total 3 Prajurit TNI Diperiksa Terkait Tewasnya Aiptu Asep Suhara

Menurut polisi, KF kemudian mendatangi kontrakan korban dan mengetuk pintu. Setelah pintu dibuka, pelaku langsung melakukan kekerasan terhadap korban.

SNA disebut melakukan perlawanan dan berteriak meminta pertolongan. Namun pelaku kemudian mencekik leher korban hingga meninggal dunia. Jasad SNA baru diketahui setelah kekasihnya Anton pulang bekerja.

“Dalam waktu kurang dari 1x24 jam, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim Nasution, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga: Baper Fotonya Dijadikakan Lucu-lucuan Stiker WhatsApp,Pegawai Diskominfo Kukar Nekat Bakar Ruang Rapat

Konsumsi Minuman Keras

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pelaku dalam kondisi mengonsumsi miras ketika melakukan aksinya.

“Dari hasil berita acara pemeriksaan terhadap pelaku, yang bersangkutan dalam keadaan mabuk. Setelah minum-minuman keras, kemudian mabuk,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Imam Imanuddin, Rabu (12/8).

Saat itu, KF mengaku terangsang saat melihat SNA melintas di depannya. Dia langsung melakukan aksi bejatnya, namun mendapat perlawanan dari SNA.

“Saat korban lewat, kemudian muncul hasrat birahinya. Lalu mencoba menyetubuhi korban. Namun, ada perlawanan, sehingga korban dicekik dan meninggal dunia,” ujar Imam.

Kombes Imam mengatakan KF telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini.***