POJOKSATU.id, ACEH--Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana bersama Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabir dibawa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri di Jakarta Selatan.

Disebabkan itu, Kapolda Aceh menunjuk Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Aceh Kombes Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Plt Kapolresta Banda Aceh.

"Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabir saat ini sudah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Jumat (7/8).

Baca Juga: Usai Panen Kritikan Fans, YG Entertainment Pastikan Keempat Member BLACKPINK Bakal Hadiri Perayaan 10 Tahun Debut Grup

Penunjukan Plt Kapolresta Banda Aceh ini dilakukan agar roda organisasi dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Meski demikian, Polda Aceh belum mengungkap materi maupun substansi pemeriksaan karena proses penanganan perkara tersebut menjadi kewenangan Divpropam Mabes Polri.

"Penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri. Kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," kata Joko.

Baca Juga: Farhan Wajarkan Persib Kalah, Justru Sedih Timnas Tumbang dari Vietnam

Dia mengimbau masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi hingga adanya hasil resmi dari Mabes Polri.

"Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri," ujarnya.***