POJOKSATU.id, JAKARTA— Sekitar 995 pucuk senjata airsoft gun yang ditemukan di salah satu sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, milik PT Lokta Karya Perbakin.

Ratusan pucuk airsoft gun tersebut diklaim milik mereka dan berizin. Senjata itu sudah berada di gudang sekolah sejak 2020 lalu.

"Benar, itu milik Lokta Karya Perbakin. Itu sudah jelas, ada izinnya yang 995 pucuk itu berupa airsoft gun," ujar Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, Jumat (7/8/2026).

Alhadid, yang juga selaku kuasa mantan ketua yayasan berinisial IWD, mengatakan dirinya telah dimintai keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bocah Perempuan SD Angkola Muara Tais Diduga Dilecehkan Sebelum Dibunuh, Pelaku Tetangga Korban

Ia juga telah memperlihatkan surat izin kepemilikan ratusan pucuk airsoft gun dengan nomor SI/5483-XII/2008 itu ke pihak kepolisian.

Ia menegaskan total 995 pucuk senjata itu berupa airsoft gun, bukan senjata api. Senjata api yang ditemukan, hanya ada satu pucuk dan kepemilikannya juga legal.

Terkait pemiliknya akan dibuka di Polres. Senjata api ini juga ada izinnya, tidak ada magazindan tidak ada amunisi.

Mengenai mengapa senjata itu ada di sekolah, Alhadid menjelaskan duduk perkaranya.

Ratusan senjata itu disimpan di gudang sekolah berkaitan adanya rencana kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) menembak target di sekolah tersebut pada tahun 2020.

 Baca Juga: Kisah Pilu Bah Mudi Warga Karawang: Rutin Cuci Darah, Tinggal di Rumah Tanpa WC dan Sumur

 Kerjasama ini antara Pembina Yayasan Suryo dengan mereka yang ditujukan untuk atlet muda bertepatan dengan Asian Games 2020.

Namun, dikarenakan pihak yayasan saat itu meninggal dunia, sehingga kerja sama itu terhenti. Sehingga, senjata tersebut masih tersimpan di gudang sekolah sampai saat ini.

"Sekitar tahun 2024 atau 2025, Pak Suryo meninggal, kemudian tidak dilanjut rencananya (kegiatan ekskul menembak)," ungkapnya.

Alhadid menjelaskan ratusan pucuk airsoft gun yang ada di sekolah tersebut berupa spare part dan dibeli sejak tahun 2008. Sebagian besar sudah tidak bisa dipergunakan karena kondisinya berkarat.

Alhadid menduga persoalan ini mencuat karena ada konflik di internal kepengurusan yayasan sekolah. Konflik itu terjadi sejak pembina yayasan yang sebelumnya diberhentikan secara sepihak.

Sebelumnya, diberitakan sebanyak 995 pucuk senjata, termasuk puluhan compact disk (CD) porno dan narkoba itu ditemukan pada 10-11 Juli 2026.

Pihak yayasan sekolah menyebut ratusan senjata itu ditemukan saat yayasan akan melakukan bongkar muat barang.***