POJOKSATU.ID - Beredar kabar mengenai wacana penarikan Bank Indonesia ke dalam struktur kabinet pemerintahan agar berada langsung di bawah kendali presiden.

Perubahan posisi ini berpotensi menghilangkan independensi lembaga moneter tersebut secara signifikan.

Kehilangan independensi bagi bank sentral memiliki dampak yang sangat fatal terhadap stabilitas perekonomian nasional, khususnya nilai tukar rupiah.

Para politisi pada umumnya memiliki kecenderungan untuk menginginkan tingkat suku bunga yang rendah demi menggenjot pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek.

Baca Juga: Asyik Main Ponsel Saat Rakor Online, Korwil BGN Kayong Utara Langsung Diperintahkan Pindah Tugas ke Papua

Namun, kebijakan penekanan suku bunga secara paksa tanpa pertimbangan ekonomi yang matang membawa risiko yang amat besar.

Nilai mata uang nasional dapat mengalami penurunan drastis atau kolaps dalam waktu cepat.

Selain itu, angka inflasi berisiko melonjak tajam akibat kebijakan moneter yang terlalu longgar.

Kondisi semacam ini dapat dicerminkan dari pengalaman buruk yang dialami oleh Turki dan Zimbabwe.

Baca Juga: Terbuka untuk Umum: Habib Syech dan Tokoh Lintas Agama Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas

Ekonomi kedua negara tersebut mengalami keterpurukan parah karena bank sentral mereka hanya berfungsi sebagai perpanjangan tangan eksekutif.

Di Turki, fenomena pemecatan gubernur bank sentral secara berulang kali terjadi akibat penolakan terhadap pemangkasan suku bunga.

Tindakan intervensi politik tersebut berujung pada hancurnya kepercayaan pasar internasional, lonjakan inflasi hingga mencapai kisaran 70 persen, serta kejatuhan nilai mata uang lira.

Apabila Bank Indonesia tidak lagi memiliki kebebasan dalam menentukan kebijakan moneter, Indonesia berpotensi menghadapi nasib serupa dengan krisis yang terjadi di Turki.

Oleh karena itu, menjaga netralitas dan independensi otoritas moneter merupakan syarat mutlak demi menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang.***