POJOKSATU.id, JAKARTA— Hasil survei terbaru dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan bahwa hanya 26,4 persen publik yang memiliki persepsi positif (baik atau sangat baik) atas penegakan hukum secara umum di masa Presiden Prabowo.
Sementara yang memiliki persepsi negatif (buruk atau sangat buruk) lebih banyak lagi yakni 37,6 persen.
Data ini diperoleh dari hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting yang dilakukan pada 5-19 Juli 2026.
Hasil studi bertajuk ”Kondisi Ekonomi Politik dan Approval Rating Presiden” tersebut dipresentasikan oleh Direktur Eksekutif SMRC, Deni Irvani, melalui kanal Youtube SMRC TV pada Minggu, 26 Juli 2026.
Baca Juga: Survei Terbaru SMRC, Hanya 13,5 Persen Publik Menilai Kondisi Politik Saat Ini Baik
Hasil survei ini menunjukkan 1,9 persen warga yang menilai kondisi penegakan hukum sekarang sangat baik, 24,5 persen baik, 30,2 persen sedang, 28,6 persen buruk, 9 persen sangat buruk, dan masih ada 5,8 persen yang tidak tahu atau tidak menjawab.
“Hanya 26,4 persen publik yang memiliki persepsi positif (baik atau sangat baik) atas penegakan hukum secara umum sekarang. Sementara yang memiliki persepsi negatif (buruk atau sangat buruk) lebih banyak, yakni 37,6 persen,” ungkap Deni, Minggu 26 Juli 2026.
Lebih jauh Deni menunjukkan bahwa terjadi penurunan persepsi positif publik atas kondisi penegakan hukum dalam sembilan bulan terakhir.
Dari 42,5 persen pada survei November 2025 menjadi 30,8 persen pada survei Februari-Maret 2026 dan semakin jatuh menjadi 26,4 persen di survei terakhir (Juli 2026).
Di periode yang sama, persepsi negatif meningkat dari 25,7 menjadi 34,9 dan terakhir menjadi 37,6 persen.
Deni menjelaskan populasi survei ini adalah seluruh warga Indonesia yang punya hak pilih. Sebanyak 749 dari mereka dipilih secara random, dan yang punya telepon diwawancarai lewat telpon (83,8 persen).
Sementara yang tidak punya telepon diwawancarai dengan tatap muka (16,2 persen).
Proporsi ini sesuai dengan populasi pengguna cellphone dan yang tak menggunakannya. Margin of error survei ini +/- 3,7 persen.
Untuk melihat perbedaan signifikan, maka perbedaan itu harus minimal 2x margin of error (7,4 persen). Survei terakhir dilakukan pada 5-19 Juli 2026.***




