POJOKSATU.ID - Tragedi tewasnya terduga pencuri ayam di Bali merupakan pemicu alarm bahaya bagi kondisi psikologi hukum masyarakat Indonesia saat ini.

Ketika proses peradilan dianggap tidak mampu menghadirkan keadilan yang memuaskan, masyarakat cenderung mengambil alih peran penegak hukum secara brutal.

Fenomena aksi main hakim sendiri ini tidak lahir dari ruang hampa, melainkan akumulasi rasa frustrasi terhadap ketidakadilan yang terjadi secara berulang.

Di satu sisi, publik menyaksikan bagaimana para koruptor yang merampok uang negara hingga miliaran rupiah mendapatkan keringanan hukuman dan perlakuan istimewa.

Baca Juga: Beda Nasib Maling Ayam dan Maling Uang Negara: Satu Masuk Kubur, Satu Lagi Tidur di Lapas Mewah!

Di sisi lain, pelaku kejahatan skala kecil dari kalangan tidak mampu langsung dihadapkan pada sanksi fisik yang fatal tanpa kesempatan membela diri.

Ketimpangan ekstrem ini merusak norma-norma hukum dan meruntuhkan kepatuhan sipil terhadap otoritas negara.

Para ahli psikologi sosial menilai bahwa amuk massa adalah ekspresi kekecewaan mendalam atas ketidakmampuan negara memberantas kejahatan kelas atas.

Ketidakpercayaan yang meluas ini memicu persepsi bahwa keadilan hanya bisa diraih melalui tindakan kekerasan di lapangan.

Baca Juga: Ruas Tol Ini Berpotensi Naik Tarif pada 2026, Untuk Apa Sebenarnya Tarif Tol Digunakan?

Kondisi ini sangat membahayakan tatanan kehidupan berbangsa karena menghancurkan prinsip dasar negara hukum (rule of law).

Ketika masyarakat merasa bahwa hukum formal bisa dibeli oleh para pemilik modal dan pejabat korup, kepatuhan terhadap proses hukum otomatis merosot tajam.

Implikasinya, tindakan kejahatan jalanan skala kecil direspon dengan emosi berlebihan sebagai kompensasi atas ketidakmampuan menyentuh para koruptor.

Jika kondisi ini dibiarkan tanpa ada perbaikan nyata pada krisis integritas penegakan hukum, aksi kekerasan komunal akan semakin sering terjadi.

Memulihkan kepercayaan publik hanya bisa dilakukan jika hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu dari tingkat teratas hingga terbawah.***