POJOKSATU.id – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini meminta Badan Gizi Nasional (BGN) berhati-hati dalam menerapkan rencana pembatasan penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa yang berasal dari keluarga kategori desil 8 hingga 10.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial apabila diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan.
Yahya menilai sekolah negeri memiliki karakteristik yang berbeda dengan sekolah swasta karena dihuni siswa dari berbagai latar belakang ekonomi.
Oleh sebab itu, pembatasan penerima MBG dinilai perlu dirancang secara cermat agar tidak memunculkan perlakuan berbeda terhadap siswa dalam satu kelas.
"Mengenai rencana membatasi penerima manfaat dari desil 8-10 harus hati-hati untuk diterapkan. Jangan sampai menimbulkan kecemburuan jika terjadi dalam satu sekolah," ujar Yahya, Sabtu (18/7/2026).
DPR Dukung Efisiensi Anggaran MBG
Meski mengingatkan potensi dampak sosial, Yahya menegaskan DPR mendukung langkah BGN melakukan refocusing atau penajaman sasaran penerima manfaat serta efisiensi anggaran Program MBG.
Baca Juga: Rean RA: Kreator Free Fire dengan Ratusan Ribu Pengikut dan Sensitivitas yang Banyak Dicari Pemain
Menurutnya, program tersebut menggunakan anggaran negara yang sangat besar sehingga penyalurannya harus benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi kelompok yang paling membutuhkan.
Ia menilai penghentian pemberian MBG bagi siswa dari keluarga mampu lebih memungkinkan diterapkan di sekolah swasta yang mayoritas peserta didiknya berasal dari kalangan ekonomi menengah ke atas.
Sebaliknya, jika diterapkan di sekolah negeri, kebijakan tersebut dikhawatirkan akan memunculkan persoalan sosial karena dalam satu ruang kelas terdapat siswa dari berbagai tingkat kesejahteraan.
Baca Juga: Pakai Laras Panjang, Oknum Polisi Disebut Ditangkap Usai Rampok Toko Emas Amin Setia Tapaktuan
"Kalau di sekolah swasta tertentu yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga mampu mungkin lebih mudah diterapkan. Namun kalau di sekolah negeri harus benar-benar dipikirkan dampak sosialnya," kata Yahya.
Usulkan Evaluasi Penerima MBG untuk Siswa SMA
Selain mempertimbangkan pembatasan berdasarkan tingkat kesejahteraan, Yahya juga mengusulkan evaluasi terhadap kelompok usia penerima manfaat Program MBG.
Menurutnya, prioritas pemenuhan gizi sebaiknya lebih difokuskan kepada kelompok yang sedang berada pada fase emas pertumbuhan.
Kelompok tersebut meliputi:
- Balita
- Anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Siswa Sekolah Dasar (SD)
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ia menilai kebutuhan gizi pada kelompok tersebut lebih mendesak dibandingkan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang secara umum telah melewati sebagian besar masa pertumbuhan fisik.
Dengan demikian, evaluasi sasaran penerima dinilai dapat menjadi salah satu cara meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran tanpa mengurangi tujuan utama program.
BGN Kaji Pembatasan Penerima Berdasarkan Desil
Rencana pembatasan penerima MBG untuk keluarga kategori desil 8 hingga 10 sebelumnya disampaikan Badan Gizi Nasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketepatan sasaran program.
Dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Baca Juga: Pegawai MBG Diangkat Jadi PPPK, DPR Soroti Nasib Guru Honorer, Bandingkan dengan Gaji Sopir MBG
Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat ekonomi paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan kondisi ekonomi paling tinggi.
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah ingin memastikan anggaran MBG lebih banyak dinikmati masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama keluarga berpenghasilan rendah dan rentan.
Penerima MBG Terus Bertambah
Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu program prioritas nasional yang terus mengalami perluasan cakupan penerima sepanjang 2026.
Penerima manfaat MBG tidak hanya mencakup siswa SD, SMP, dan SMA, tetapi juga:
- Anak PAUD
- Balita
- Ibu hamil
- Ibu menyusui
- Santri di sejumlah pesantren
- Kelompok rentan lainnya yang ditetapkan pemerintah
Pemerintah juga terus menambah jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai dapur umum yang bertugas menyiapkan dan mendistribusikan makanan bergizi ke sekolah-sekolah dan kelompok sasaran lainnya.
Hingga pertengahan Juli 2026, ribuan SPPG telah beroperasi di berbagai daerah dan jumlahnya ditargetkan terus bertambah untuk mendukung perluasan layanan MBG secara nasional.
Anggaran MBG Menjadi Salah Satu yang Terbesar
Program MBG merupakan salah satu program dengan alokasi anggaran terbesar dalam APBN.
Pemerintah telah menambah anggaran program ini beberapa kali seiring meningkatnya jumlah penerima manfaat.
Pada 2026, anggaran MBG mencapai sekitar Rp171 triliun, meningkat signifikan dibandingkan alokasi awal.
Dana tersebut digunakan untuk memperluas jumlah penerima, membangun dan mengoperasikan SPPG, pengadaan bahan pangan, distribusi makanan bergizi, hingga pembiayaan tenaga pendukung program.
Pemerintah menargetkan pada akhir 2026 jumlah penerima manfaat MBG dapat mencapai sekitar 82,9 juta orang, yang terdiri atas peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Karena besarnya anggaran tersebut, DPR menilai evaluasi terhadap sasaran penerima merupakan langkah yang wajar selama tetap mengedepankan prinsip keadilan dan tidak menimbulkan dampak sosial di lingkungan sekolah.
Ke depan, pembahasan mengenai mekanisme pembatasan penerima MBG diperkirakan masih akan berlanjut antara DPR dan Badan Gizi Nasional.
Pemerintah diharapkan mampu menemukan skema yang tidak hanya membuat penggunaan anggaran semakin tepat sasaran, tetapi juga menjaga rasa keadilan bagi seluruh peserta didik tanpa memunculkan stigma maupun kecemburuan di lingkungan sekolah. ***




