POJOKSATU.id, JAKARTA— Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi, diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan pengaturan opini WDP menjadi WTP di Kabupaten Muara Enim.

KPK menduga dari proses pengaturan opini menjadi baik ini, Bobby Adhityo Rizaldi menerima sejumlah uang atau suap dari Bupati Muara Enim Sumsel.

Sebelumnya, KPK telah menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison dan empat orang lainnya sebagai tersangka.

Nama Bobby menjadi perhatian setelah KPK menggeledah rumahnya di Jakarta Selatan dan menyita sejumlah barang bukti elektronik, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga: Tertarik Gabung Magang Resmi PojokSatu.id? Intip Kriteria Pelamar dan Keuntungan yang Bakal Didapat!

Dua hari kemudian, Bobby diperiksa selama sekitar sembilan jam sebagai saksi di kasus Kabupaten Muara Enim ini.

Bobby diperiksa mulai pukul 09.55 WIB hingga pukul 19.12 WIB di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Selain Bobby, empat ASN BPK RI lainnya juga ikut diperiksa yaitu Tuning Rahayu selaku Tenaga Ahli Anggota V BPK RI, Dirjen PKN V BPK RI Widhi Widayat, ASN BPK RI Adhony, dan Kepala Sekretariat AKN V BPK RI Wahyu.

Bobby Usai Diperiksa

Usai diperiksa KPK, Bobby tak banyak mengeluarkan pernyataan. Dia mengatakan mendukung proses hukum dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Cuci Uang

“Semua sudah disampaikan kepada penyidik dan kami sangat mendukung proses ini dan supaya cepat selesai,” kata Bobby di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.

Saat ditanya terkait penggeledahan KPK di rumahnya, Bobby memilih bungkam dan melanjutkan jalannya meninggalkan Gedung KPK.

Sebelumnya, Jubir KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami keterangan Bobby Rizaldi terkait dugaan pengaturan temuan audit BPK di Pemkab Muara Enim.

“Dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan saksi berkaitan dengan dugaan pengaturan temuan audit yang dilakukan BPK di Kabupaten Muara Enim yang kemudian juga berpengaruh terhadap opini WDP menjadi WTP untuk Pemkab Muara Enim,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis malam.

Budi mengatakan, penyidik juga mendalami kedekatan Bobby dengan Augusz Dewanggara, salah satu tersangka dalam kasus suap temuan BPK tersebut.

Penyidik juga mendalami peran pihak swasta Augusz Dewanggara yang memiliki akses dalam pengaturan temuan audit BPK untuk Kabupaten Muara Enim ini.

Kasus ini mencuat usai KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (10/6/2026).

Dalam kasus ini, sudah ada lima orang yang menjadi tersangka yaitu Bupati Muara Enim nonaktif Edison, Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari, marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, pihak swasta Augusz Dewanggara, dan Fika selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi.***