POJOKSATU.id, JAKARTA-- Sejak dilantik menjadi Jampidsus Kejagung pada Januari 2022, Febrie Adriansyah telah menangani berbagai kasus besar terkait korupsi.

Saat bertugas sebagai Dirdik Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah sudah menangani sejumlah kasus korupsi dalam jumlah kerugian yang besar.

Berikut 14 kasus yang diungkap Febrie selama bertugas di Kejagung;

1. Korupsi PT Asuransi Jiwasraya

Febrie juga menangani kasus korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp16,81 triliun.

Baca Juga: Beasiswa Grab Scholar 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Baru S1 Bisa Dapat Biaya Kuliah, Uang Saku hingga Kesempatan Magang

Kasus ini menyeret sejumlah pejabat Jiwasraya dan pelaku pasar modal, termasuk Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, Syahmirwan, Heru Hidayat, Joko Hartono Tirto, serta Benny Tjokrosaputro.


2. Kasus Gratifikasi Jaksa Pinangki

Saat menjabat sebagai Dirdik Jampidsus, Febrie turut menangani perkara gratifikasi yang melibatkan mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari dan buronan kasus Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra.

Pinangki divonis bersalah pada 2020 atas tindak pidana suap, pencucian uang, dan permufakatan jahat terkait upaya pengurusan putusan Mahkamah Agung bagi Djoko Tjandra.

Baca Juga: IPW Desak Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Soal Rp476 M dan 74 Kg Emas Batangan di Sentul

3. Korupsi Kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN)

Febrie turut menangani kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di PT BTN yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp279,6 miliar.

Kasus tersebut menetapkan lima tersangka, yakni Ghofir Effendy, Yunan Anwar, Icshan Hasan, H. Maryono, dan Widi Kusuma Putranto.

4. Korupsi PT Asabri

Perkara korupsi pengelolaan dana PT Asabri periode 2012-2019 juga menjadi salah satu kasus besar yang ditangani Febrie.

Kasus tersebut mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp22,78 triliun dan melibatkan sejumlah mantan petinggi Asabri, seperti Adam R Damiri, Sonny Widjaja, Ilham W Siregar, Lukman Purnomosidi, Hari Setiono, Jimmy Sutopo, Heru Hidayat, dan Benny Tjokrosaputro.

5. Korupsi Pengadaan Pesawat PT Garuda Indonesia

Jampidsus juga menangani dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia yang terjadi pada masa kepemimpinan Direktur Utama Emirsyah Satar.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penggelembungan biaya sewa pesawat dengan nilai kerugian negara lebih dari Rp3,6 triliun.

6. Korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo

Febrie memimpin penanganan kasus korupsi proyek penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung di Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Perkara ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp8 triliun dan menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate serta anggota III BPK Achsanul Qosasi.

7. Korupsi Tata Niaga PT Timah

Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah menjadi salah satu perkara terbesar yang dipimpin Febrie.

Kasus ini disebut menyebabkan kerugian negara dan kerusakan lingkungan dengan nilai mencapai sekitar Rp271 triliun.

8. Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Jampidsus juga menangani perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Perkara tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp193,7 triliun.

9. Korupsi PT Duta Palma Group

Dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang PT Duta Palma Group, Kejaksaan Agung menyebut kerugian keuangan negara mencapai Rp4,9 triliun.

Selain itu, kerugian perekonomian negara diperkirakan mencapai Rp99,2 triliun.

10. Korupsi Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah (CPO)

Febrie turut menangani perkara dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) beserta produk turunannya pada 2022.

Kasus tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp6,047 triliun dan kerugian perekonomian negara sekitar Rp12,312 triliun.

11. Korupsi Impor Besi atau Baja Paduan

Kejaksaan Agung juga menyelidiki dugaan korupsi impor besi atau baja paduan dan produk turunannya yang menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,06 triliun.

Selain itu, kerugian terhadap perekonomian negara diperkirakan mencapai Rp18,89 triliun.

12. Korupsi Importasi Tekstil Ditjen Bea dan Cukai

Saat masih menjabat sebagai Dirdik Jampidsus, Febrie menangani perkara dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2018-2020. Kasus tersebut disebut menimbulkan kerugian perekonomian negara sekitar Rp1,6 triliun.

13. Dugaan Korupsi Program MBG

Jampidsus saat ini juga menangani dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Perkara tersebut masih dalam proses penyidikan dan menjadi salah satu kasus strategis yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

14. Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

Kasus besar lainnya yang ditangani Febrie adalah dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim dkk.

Dalam perkara ini, kerugian negara yang telah diputus pengadilan mencapai sekitar Rp1,56 triliun.

Berita sebelumnya, nama Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik setelah tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026).

Dalam konferensi pres yang digelar Jumat (10/7/2026), Febrie mengakui bahwa rumah yang menjadi lokasi penggeledahan tersebut merupakan kediaman pribadinya.

Febrie menyebutkan bahwa uang tunai dan emas batangan yang ditemukan penyidik memiliki pemilik dan kegiatan. Dia dapat mempertanggungjawabkan soal itu dengan benar.

Febrie juga membantah berbagai informasi yang mengaitkan dirinya dengan Kafe de'CLAN Signature di Cipete, Jakarta Selatan.***