POJOKSATU.id, JAKARTA—Rumah Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jabar, ternyata terdaftar atas nama orang lain.
Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rumah itu tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK.
Dalam LHKPN yang terakhir kali dilaporkan Febrie pada 27 Februari 2025 atau Periodik-2024, Febri tak mencantumkan rumah tersebut.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin, Jumat (10/7) mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran terkait rumah ini.
Baca Juga: Jampidsus Disebut Ditarget Imbas Tangkap Jenderal Polisi di Kasus BGN, Ini Kata Febrie Adriansyah
Ia menyebut rumah itu diduga terdaftar atas nama orang lain alias nominee.
"Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan, rumah yang di Sentul diduga atas nama nominee," kata Aminudin kepada wartawan.
Rumah di Sentul ini banyak menjadi perbincangan usai digeledah Polri terkait dugaan korupsi yang ditangani Tim Gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Jampidsus Akui Rumahnya
Berita sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengakui bahwa rumah mewah di Sentul Kabupaten Bogor yang digeledah Polri merupakan milik pribadinya.
Baca Juga: Jampidsus Akui Rumah Sentul yang Digeledah Polri Miliknya, Tanggungjawab Uang Rp476 M dan 74 Kg Emas
Menurut Febrie uang Rp 476 miliar dan emas batangan 74 kg yang ditemukan di dalam rumahnya ada pemiliknya dan ada kegiatannya. Namun menurutnya, penjelasan lebih rinci terkait itu bisa dia lakukan.
“Yang kedua rumah Sentul. Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikannya sejak awal,” kata Jampidsus saat konferensi pers bersama wartawan, Jumat (10/7).
Dia juga menjelaskan mengenai temuan uang Rp 476 miliar dan 74 kg emas yang ditemukan tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Mengenai uang yang ditemukan, saya kan sudah jelaskan sejak awal, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan. Ada orang-orang yang terlibat kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian ada beberapa bangunan yang bisa dicek, ” katanya lagi.
“Kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tidak melalui forum seperti ini. Melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum. Cukup ya rekan-rekan,” jelasnya saat jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung.***




