POJOKSATU.id, JAKARTA-- Presiden Prabowo disebut menghormati penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi yang menyeret nama Jampidsus Kejagung Febri Adriansyah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan.

"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif," kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat pagi (10/7/2026).

Baca Juga: Tak Setuju Dipecat, Beredar Kabar Prabowo Minta Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur

Dikatakan Prasetyo, sejak awal Presiden Prabowo memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan," ucapnya.

Prasetyo menegaskan Presiden memandang korupsi sebagai salah satu persoalan besar yang harus diselesaikan.

Meski demikian, ia menyebut pemerintah tidak boleh menyerah dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Baca Juga: Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, PW GP Al Washliyah DKI Minta Proses Hukum Bebas Intervensi

"Bapak Presiden, sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, terus menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini," ujarnya

"Namun demikian, apa pun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih," lanjut Pras.

Namun yang tidak kalah penting menurut Prasetyo adalah menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sebagai sesama anak bangsa.

“Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

Diketahui, penggeledahan terkait dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel, ditangani tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak Rabu (8/7).

Polisi menemukan brankas di balik pintu tersembunyi di salah satu rumah di Sentul Bogor diduga milik Jampidsus Febrie Adriansyah.

Di dalamnya, penyidik menemukan sejumlah emas batangan berat 74 kilogram hingga uang dollar Singapura dan Amerika Serikat berjumlah ratusan miliar.***