POJOKSATU.id - Pemerintah memutuskan mengembalikan penempatan dana sebesar Rp281 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai langkah menjaga likuiditas perbankan dan mendukung penyaluran kredit hingga akhir 2026.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana cadangan Rp100 triliun yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila sektor perbankan membutuhkan tambahan likuiditas.
Keputusan tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung usai mengikuti rapat sinergi fiskal dan moneter bersama pimpinan DPR, Bank Indonesia, serta sejumlah pejabat pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 29 Juni 2026.
Baca Juga: PMII Garut Siapkan Kader Berdaya Saing, Muspimcab I Hasilkan Sejumlah Rekomendasi Strategis
Menurut Juda, hasil evaluasi menunjukkan dana pemerintah yang sebelumnya ditempatkan di Bank Indonesia kini kembali disalurkan ke Himbara dan masa penempatannya diperpanjang hingga penghujung 2026.
"Setelah dievaluasi bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi yang Rp281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026," kata Juda Agung.
Selain dana tersebut, pemerintah juga menyiapkan tambahan dana siaga sebesar Rp100 triliun.
Baca Juga: Logo Resmi HUT ke-81 RI Diluncurkan, Karya Fajar Novario Terpilih Lewat Voting Publik
Dana itu akan digunakan apabila perbankan membutuhkan dukungan likuiditas lebih besar untuk memenuhi permintaan kredit dari masyarakat maupun dunia usaha.
"Di samping itu ada Rp100 triliun sebagai standby incase diperlukan dan memang perbankan memerlukan likuiditas menyalurkan kredit," ujarnya.
Juda menjelaskan, berdasarkan koordinasi dengan industri perbankan, permintaan kredit masih menunjukkan tren positif.
Karena itu, kecukupan likuiditas menjadi faktor penting agar bank tetap mampu menyalurkan pembiayaan secara optimal.
Baca Juga: Dokter Icha
Hingga Mei 2026, pertumbuhan kredit tercatat mencapai 11,5 persen.
Pemerintah berharap laju tersebut dapat terus dipertahankan sampai akhir tahun sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional.
"Karena info perbankan, permintaan kredit masih cukup tinggi tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank menyalurkan kredit," tegasnya.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta, serta sejumlah pimpinan DPR, termasuk Ketua Badan Anggaran Said Abdullah dan Ketua Komisi XI Misbakhun.
Baca Juga: Sekdis Perumahan Pemkab Bangkalan Tewas di Bandara Juanda, Suami Ungkap Riwayat Lambung Akut
Kebijakan penempatan kembali dana pemerintah ke Himbara diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memastikan sektor perbankan memiliki ruang yang cukup untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit kepada masyarakat dan dunia usaha.
Langkah ini menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan keberlanjutan aktivitas ekonomi nasional.***




