POJOKSATU.id - Meninggalnya sejumlah peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dalam program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) menjadi perhatian publik.

Hingga kini, tercatat lima peserta dilaporkan meninggal dunia dengan penyebab yang berbeda-beda.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah peserta yang dinyatakan meninggal akibat heat stroke.

Dalam laporan resmi, kondisi peserta terus memburuk hingga hasil pemeriksaan Elektrokardiogram (EKG) menunjukkan flat asystole, yang mengindikasikan tidak adanya aktivitas listrik pada jantung.

Baca Juga: Telkom Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan

"Kondisi terus memburuk hingga pukul 18.51 WITA, hasil EKG menunjukkan flat asystole. Pada pukul 19.00 Wita, dokter menyatakan almarhumah meninggal dunia. Berdasarkan keterangan medis, penyebab kematian adalah heat stroke," kata Kepala BPSDMD Kemhan, Mayjen Ketut Gede Wetan.

Menanggapi hal tersebut, dokter spesialis jantung dr Vito Anggarino Damay, SpJP(K), FIHA, FICA menjelaskan bahwa asystole merupakan salah satu tanda henti jantung atau cardiac arrest yang paling berat.

"Kalau aktivitas listrik jantung sudah tidak ada, maka jantung tidak lagi mampu memompa darah ke seluruh tubuh. Pada kondisi ini penderita tidak sadar, umumnya sudah tidak bernapas, dan tidak teraba denyut nadinya," jelas dr Vito.

Baca Juga: Kasus Dokter Icha di NTT Jadi Sorotan, Polisi dan Kemenkes Selidiki Dugaan Intimidasi Anggota DPRD

Ia menambahkan, asystole merupakan kondisi gawat darurat yang membutuhkan tindakan resusitasi jantung paru (CPR) dan penanganan medis secepat mungkin agar peluang keselamatan pasien dapat ditingkatkan.

Menurut dr Vito, heat stroke memang dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya henti jantung.

Saat suhu tubuh meningkat hingga lebih dari sekitar 40 derajat Celsius, tubuh mengalami tekanan yang sangat berat.

Kondisi tersebut menyebabkan tubuh kehilangan banyak cairan, tekanan darah dapat menurun, denyut jantung meningkat drastis, sementara kebutuhan oksigen oleh jantung menjadi lebih tinggi.

Baca Juga: Monumen Kopi Kabupaten Bandung Diresmikan, Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Kopi Mendunia

Selain itu, gangguan keseimbangan elektrolit seperti kalium dan natrium juga dapat memicu aritmia atau gangguan irama jantung.

"Pada saat yang sama, gangguan elektrolit seperti kadar kalium atau natrium yang tidak normal dapat memicu gangguan irama jantung (aritmia) atau analoginya seperti korslet listrik jantungnya," katanya.

Tak hanya itu, paparan panas ekstrem juga dapat merusak sel-sel tubuh, memicu peradangan berat, gangguan pembekuan darah, hingga kerusakan otot atau rhabdomyolysis.

"Kombinasi berbagai kondisi tersebut dapat menyebabkan jantung tidak lagi mampu mempertahankan sirkulasi darah dan pada kasus yang berat dapat berujung pada cardiac arrest," tegas dr Vito.

Baca Juga: Mengejutkan, Biaya Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih Capai Rp 30 Juta per Orang

Ia menekankan bahwa pada kasus heat stroke, henti jantung umumnya bukan disebabkan oleh penyakit jantung yang telah ada sebelumnya.

Kondisi tersebut lebih sering terjadi akibat kegagalan berbagai organ tubuh setelah suhu tubuh meningkat secara ekstrem.

"Jadi, pada heat stroke, henti jantung umumnya bukan terjadi karena penyakit jantung semata, melainkan merupakan akibat dari kegagalan fungsi berbagai organ tubuh yang dipicu oleh suhu tubuh yang sangat tinggi," sambungnya.

Karena itu, heat stroke tidak boleh dianggap sepele.

Baca Juga: Beasiswa Guru S1-D4 Kemendikdasmen Dibuka, Ini Jawaban atas Pertanyaan yang Paling Sering Muncul

Kondisi ini merupakan keadaan darurat medis yang membutuhkan pendinginan tubuh sesegera mungkin disertai penanganan intensif agar risiko komplikasi hingga kematian dapat ditekan.

Kasus yang menimpa peserta SPPI pun menjadi pengingat bahwa keselamatan dan penanganan medis cepat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan dengan aktivitas fisik tinggi.***