POJOKSATU.ID - Akurasi data penerima bantuan sosial menjadi fokus utama dalam agenda pembenahan sistem jaminan sosial nasional yang sedang bergulir saat ini.
Melalui pengerahan seluruh kekuatan aparatur sipil negara di daerah, Pemerintah Kabupaten Jember berhasil menyisir ketidaksesuaian data di lapangan.
Petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 16.775 penduduk yang masuk dalam data Desil 1 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Proses validasi lapangan tersebut mengonfirmasi adanya belasan ribu warga penerima bantuan yang nyatanya sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Pemkab Jember Terjunkan Seluruh ASN Guna Lakukan Verifikasi Data Bansos di Lapangan
Pemerintah kabupaten setempat merespons temuan tersebut dengan menerbitkan 14.462 dokumen akta kematian bagi warga yang telah berpulang.
Secara mendetail, data warga meninggal itu mencakup 10.480 peserta bantuan PBI JK, 2.845 penerima bantuan PKH, serta 3.317 penerima program Sembako.
Temuan hasil peninjauan lapangan ini dipaparkan langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawaid, dalam pertemuan resmi di kantor Kementerian Sosial.
Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, memberikan tanggapan positif dan memuji metode peninjauan lapangan yang diterapkan oleh jajaran ASN Jember.
Menindaklanjuti data mutakhir tersebut, pihak Kementerian Sosial meminta agar hasil verifikasi daerah segera dikirimkan ke tingkat pusat.
Data baru tersebut nantinya akan diproses lebih lanjut untuk dilakukan pemadanan serta pembersihan berkas secara digital.
Proses pembersihan data ini nantinya akan dikelola langsung oleh pihak Pusat Data dan Teknologi Informasi yang berada di bawah naungan Kemensos.
Apabila seluruh proses pembersihan data selesai dan statusnya dinyatakan bersih, pemutakhiran data final akan segera dilakukan demi membuka kuota baru.
Melalui validasi berkala ini, akurasi dokumen jaminan sosial diharapkan semakin tajam guna menyukseskan program pengentasan kemiskinan nasional.
Selain menyisir data umum, Pemkab Jember juga menyampaikan keinginan untuk membantu memverifikasi penerima Bantuan Pangan Non Tunai serta bantuan pangan lainnya.
Langkah proaktif ini dinilai penting karena pengecekan langsung di lapangan tetap dibutuhkan untuk mendeteksi warga yang pindah domisili atau sudah tidak layak menerima bantuan.***




