POJOKSATU.id, BANDUNG—Mantan istri Taufik Hidayat (30) tersangka penyiksaan dan penyekapan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29) ternyata juga menjadi korban KDRT dari Taufik.

Polda Jabar mengidentifikasi mantan istri pelaku Taufik Hidayat juga mengalami penyiksaan selama pernikahan mereka, namun tak separah Yuvita.

"Kami mengidentifikasi dan menemukan bahwa mantan istri pelaku ini, juga diperlakukan sama. Namun nggak separah ini (Yuvita)," jelas Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga: Dianggap Belum Memadai! Terbongkar 5 Alasan Mengapa Anggaran Pendidikan Miliaran Rupiah Masih Harus Ditambah

Sementara terkait kemungkinan adanya korban lain yang ramai dibicarakan di media sosial, Hendra menyebut sejauh ini belum ada laporan resmi dari pihak lain yang mengaku sebagai korban aksi Taufik Hidayat.

"Kalau korban lain, masih menunggu apakah ada yang mau lapor atau tidak. Cuma sejauh ini, laporan resmi baru 1 korban," kata Hendra.

Hendra menegaskan saat ini Taufik Hidayat masih diburu. Pihaknya telah membentuk tim khusus untuk meringkus pria tersebut yang keberadaannya hingga kini belum diketahui.

Baca Juga: Seminggu Ketemu Taufik Hidayat Rusak Mata Yuvita Lebih Dulu Biar Tak Bisa Melarikan Diri

"Secara teknis tidak bisa kita sampaikan tapi kita sudah telusuri dan kita buru. Kita sudah bentuk tim khusus gabungan dimana semua reserse dan tim lain ada di dalamnya. Semoga segera terungkap," ujar Hendra.

Sementara Mulyati, istri Resa, penjaga indekos di Cileunyi menyebutkan, selama tinggal di kos, pelaku Taufik Hidayat mengaku bekerja sebagai debt collector di salah satu jasa penagihan.

Pelaku juga mengaku sebagai warga Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Iya, kerjanya debt collector. Terus ngakunya orang Nagreg. Istrinya katanya nggak diperdulikan keluarga," bebernya.***