POJOKSATU.id, JAKARTA-- Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdi Maludin mengakui menerima uang Rp 20 juta dengan tujuan memindah lokasi aksi demo dari Istana Negara ke DPR RI.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan rencana pemindahan titik aksi mahasiswa UBK di Istana Presiden, Jakarta Pusat, ke DPR RI, Senayan Jakarta.
Uang diterima usai aksi bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Senin (15/6/2026).
Pengakuan tersebut disampaikan dalam forum klarifikasi yang digelar mahasiswa pada Senin (22/6/2026) malam.
Salah satu peserta forum yang datang sekaligus mahasiswa FH UBK, Na’ilah Panrita Hartono, mengatakan, kegiatan itu digelar setelah muncul desakan dari mahasiswa yang meminta transparansi kepada para pengurus BEM yang sebelumnya bertemu dengan Gibran.
"Pertemuan mereka dengan Wakil Presiden Gibran memicu banyak pertanyaan dari mahasiswa. Akhirnya disepakati untuk mengadakan forum agar semuanya bisa dijelaskan secara terbuka," kata Na’ilah, Selasa (23/6/2026).
Dilansir dari kompascom, forum sempat berlangsung alot karena Abdi tidak hadir sejak awal kegiatan.
Mahasiswa kemudian meminta agar Abdi datang untuk memberikan penjelasan terkait isu penerimaan uang yang telah beredar di kalangan mahasiswa.
Baca Juga: DPRD Bandung Siapkan Perda Baru Ketertiban Umum, Aturan Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
Saat akhirnya hadir, Abdi menjelaskan bahwa dirinya menerima sejumlah uang agar kelompok mahasiswa tidak menggelar aksi di depan Istana Negara dan memindahkannya ke Gedung DPR RI.
"Dia menjelaskan kronologinya tentang dia dapat uang, sejumlah uang, yang menurut keterangannya ditujukan agar aksi tidak dilakukan di depan Istana Negara, tetapi dipindahkan ke DPR RI," ujar Na’ilah tersebut.
Namun, rencana pemindahan titik aksi itu pada akhirnya tidak terlaksana dan mahasiswa tetap berada di kawasan Istana Negara.
Dalam forum itu, Abdi mengakui menerima uang tersebut. Pengakuan itu kemudian memicu kekecewaan mahasiswa yang mempertanyakan integritas pengurus organisasi kemahasiswaan.
Dibagikan Tujuh Orang
Na’ilah mengatakan, Abdil dalam forum itu menjelaskan bahwa dana Rp 20 juta dibagikan kepada tujuh orang.
Abdi menerima Rp 6 juta, sementara sisanya dibagikan kepada sejumlah pengurus BEM dan pihak lain.
Ia merinci penerima dana yang disebut dalam forum itu antara lain Wakil Ketua BEM FH Rafli Maulana Akbar, Ketua BEM FE Pujiono, Wakil Ketua BEM FE Rafli Bastian, Mubarak Fosamu, serta dua nama yang disebut sebagai senior organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yakni Amiruddin Emon dan Syafruddin Eno.
“Namun, hingga kini belum ada konfirmasi langsung dari pihak-pihak yang disebut menerima aliran dana tersebut,” katanya.
Pada awal diskusi muncul pengakuan bahwa dana berasal dari seseorang yang memberikan uang untuk memindahkan titik aksi.
Namun, pada bagian akhir forum, Abdi menyampaikan bahwa uang itu berasal dari seorang polisi bernama A'an.
"Ini yang masih menjadi tanda tanya bagi kami karena ada perbedaan keterangan soal asal uang itu," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, mahasiswa mengajukan delapan tuntutan kepada pihak kampus.
Salah satunya meminta universitas membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa untuk mengusut dugaan penerimaan uang tersebut.
Selain itu, mahasiswa juga meminta pihak-pihak yang diduga terlibat untuk membuat pernyataan.
Forum ini juga turut disaksikan oleh sejumlah pejabat kampus, antara lain Wakil Rektor III, dosen, staf kemahasiswaan, Kaprodi Fakultas Hukum, serta Dekan Fakultas Hukum UBK.***




