POJOKSATU.id, Jakarta - Wacana perluasan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) kembali mencuat.
Namun, Direktorat Jenderal Imigrasi memilih bersikap hati-hati dan meminta pemerintah mengkaji secara mendalam setiap usulan penambahan negara penerima fasilitas tersebut.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa kebijakan keimigrasian tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan jumlah wisatawan asing, melainkan harus mempertimbangkan aspek keamanan, manfaat ekonomi, serta kepentingan nasional secara menyeluruh.
Menurut Hendarsam, kebijakan BVK yang saat ini berlaku sudah cukup memadai.
Jika ada usulan perluasan, pemerintah perlu melakukan evaluasi komprehensif dengan tetap mengedepankan prinsip selective policy atau kebijakan selektif.
"Setiap kebijakan keimigrasian harus mempertimbangkan aspek keamanan, ekonomi, dan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia," kata Hendarsam, Selasa (23/6/2026).
Belajar dari Pengalaman 2016
Hendarsam mengingatkan bahwa Indonesia pernah menerapkan kebijakan bebas visa untuk 156 negara pada 2016.
Saat itu, pemerintah berharap kebijakan tersebut mampu meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara sekaligus mendongkrak penerimaan devisa.
Namun dalam praktiknya, hasil yang diperoleh tidak sepenuhnya sesuai harapan.
Menurutnya, peningkatan jumlah wisatawan tidak otomatis berbanding lurus dengan kenaikan kontribusi ekonomi yang signifikan bagi negara.
"Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa jumlah wisatawan yang meningkat belum tentu menghasilkan manfaat ekonomi yang optimal," ujarnya.
Di sisi lain, kebijakan tersebut juga memunculkan tantangan baru dalam pengawasan warga negara asing yang masuk ke Indonesia.
Soroti Kualitas Wisatawan Asing
Selain jumlah kunjungan, Hendarsam menilai kualitas wisatawan yang datang ke Indonesia juga harus menjadi perhatian utama.
Ia menyoroti fenomena wisatawan asing berbiaya rendah yang tinggal dalam waktu lama di penginapan tidak resmi atau hunian murah, namun tidak memberikan dampak signifikan terhadap sektor ekonomi formal, termasuk industri perhotelan dan pariwisata.
Menurutnya, Indonesia perlu lebih fokus menarik wisatawan yang memiliki daya beli tinggi dan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Jaga Martabat dan Kedaulatan Negara
Hendarsam juga mengingatkan pentingnya menjaga martabat bangsa dalam merumuskan kebijakan visa.
Menurut dia, biaya visa masuk ke Indonesia saat ini relatif terjangkau sehingga tidak menjadi kendala bagi wisatawan yang benar-benar memiliki kemampuan finansial untuk berkunjung.
Karena itu, pemberian fasilitas bebas visa secara besar-besaran perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan kesan bahwa Indonesia terlalu mudah memberikan akses masuk tanpa mempertimbangkan asas timbal balik dengan negara lain.
Lindungi Lapangan Kerja Lokal
Persoalan lain yang menjadi perhatian Ditjen Imigrasi adalah potensi masuknya warga negara asing ke sektor-sektor pekerjaan yang semestinya menjadi ruang bagi tenaga kerja Indonesia.
Menurut Hendarsam, fenomena tersebut harus diantisipasi melalui pengawasan yang lebih ketat agar tidak menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi bagi masyarakat lokal.
"Keberadaan orang asing harus memberikan manfaat bagi Indonesia, bukan justru menciptakan persaingan yang merugikan tenaga kerja lokal," tegasnya.
Keamanan Jadi Faktor Penentu
Hendarsam menekankan bahwa keamanan merupakan faktor utama dalam menciptakan iklim pariwisata yang sehat dan berkelanjutan.
Ia menilai citra keamanan Indonesia di mata dunia sangat berpengaruh terhadap keputusan wisatawan mancanegara untuk berkunjung.
Karena itu, stabilitas keamanan harus menjadi prioritas sebelum pemerintah mempertimbangkan perluasan kebijakan bebas visa.
"Yang dicari wisatawan berkualitas bukan hanya kemudahan masuk, tetapi juga rasa aman selama berada di Indonesia," ujarnya.
Infrastruktur Pengawasan Harus Siap
Lebih lanjut, Hendarsam mengibaratkan kebijakan bebas visa seperti membuka keran air.
Jika arus yang masuk semakin besar sementara kapasitas pengawasan, keamanan, dan infrastruktur pendukung belum memadai, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai persoalan baru.
"Kalau kerannya dibuka lebar tetapi pipa-pipanya belum siap, tentu akan menimbulkan masalah. Karena itu, perluasan bebas visa harus dilakukan secara hati-hati dan terukur," katanya.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Ditjen Imigrasi menegaskan bahwa prinsip selektif tetap menjadi fondasi utama kebijakan keimigrasian Indonesia.
Bagi Hendarsam, kualitas wisatawan, keamanan nasional, dan perlindungan kepentingan masyarakat Indonesia harus tetap menjadi prioritas dibanding sekadar mengejar lonjakan angka kunjungan wisatawan dalam jangka pendek.




