POJOKSATU.id, JAKARTA-- Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) 2025, Tiyo Ardianto, dilaporkan ke polisi oleh advokat Muhammad Firdaus Oiwobo.
Tiyo dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan terkait dugaan penghasutan penghentian Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program unggulan atau prioritas Presiden Prabowo.
Laporan tersebut dibuat pada Senin (15/6/2026) dengan nomor LP/B/1867/VI/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
"Terlapor menghasut masyarakat untuk meninggalkan MBG, dan mengatakan SPPG adalah satuan penjilat Prabowo," ujar Firdaus Oiwobo, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: Namanya Dicatut, Tiga BEM di Jakarta Bantah Terlibat Konferensi Pers Aliansi Mahasiswa BEM Bersatu
Firdaus menjelaskan, laporan tersebut dibuat setelah dirinya melihat video yang beredar di media sosial berisi ajakan dari Tiyo menghentikan program MBG.
Firdaus mengatakan dirinya mengetahui video tersebut dari media sosial.
"Karena saya nontonnya dan membacanya di media sosial, pas di rumah saya sendiri, Serpong, Tangsel," kata dia.
Dengan beredarnya video tersebut, ia mengaku keberatan sehingga membuat laporan ke Polres Tangsel.
Firdaus mengaku tidak menyaksikan langsung kegiatan yang dilakukan Tiyo. Ia hanya mengetahui adanya video yang beredar dan kemudian memutuskan membuat laporan ke polisi.
Baca Juga: PDIP Merasa Difitnah Aliansi BEM Bersatu Terkait Aksi Mahasiswa Marak Menolak Program MBG
Menurut dia, laporan tersebut telah diterima Polres Tangerang Selatan dan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan terhadap pelapor maupun saksi-saksi.
Firdaus mengatakan, terdapat tiga orang saksi lain yang akan dimintai keterangan oleh penyidik.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi membenarkan adanya laporan dari Firdaus Oiwobo. Yudhi mengatakan laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
MBG Unggulan Prabowo
Sementara Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak mungkin dihentikan.
Qodari mengatakan MBG adalah program prioritas Prabowo. Dia menyebut program itu merupakan janji kampanye Prabowo.
"Nah pada titik itu juga saya mau kasih konteks, bahwa yang namanya MBG nggak bisa Anda minta langsung berhenti. Prabowo dipilih karena program kerja yang dilaksanakan, nggak bisa diberhentikan," ujar Qodari dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Qodari mengatakan salah besar jika menuntut program MBG dihentikan. Dia mengatakan hal itu sama saja seperti meminta Prabowo tak memenuhi janji kampanye.
“Anda sama dengan mengatakan Pak Prabowo jangan memenuhi janji kampanye," kata Qodari lagi.
"Nah, kalau ketidaksetujuan Anda itu bersifat kategorikal, bersifat tenokratis, ya kita perbaiki mana yang kurang-kurang," lanjut Qodari.
Qodari mengakui pelaksanaan program MBG menghadapi berbagai tantangan. Namun, katanya, tantangan tersebut tidak semestinya menjadi alasan untuk menghentikan implementasi.
"Salah besar kalau justru menuntut Pak Prabowo untuk menghentikan program itu. Karena itu justru janji kampanyenya," jelasnya lagi.***




