POJOKSATU.id, JAKARTA -- Rencana pembangunan ratusan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) yang diusulkan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin banyak menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, pakar hukum, dosen, hingga aktivis.

Usulan Sjafrie dinilai berpotensi menimbulkan konflik agraria dan perampasan tanah adat oleh TNI, seperti yang terjadi di berbagai daerah dari Sabang hingga Merauke.
‎
‎"Dalam ayat (3) Pasal 7 UU TNI itu juga menegaskan, bahwa implementasi OMSP harus di dasari oleh kebijakan dan keputusan politik negara. Yang jadi pertanyaannya, usulan (Yon TP) Menhan Sjafrie ini terkesan melampaui kekuasaan Presiden Prabowo Subianto, selaku Pemimpin Negara dan Kepala Pemerintahan," kata Pegiat Demokrasi dan Supremasi Sipil, Fauzan Ohorella dalam Diskusi Publik di Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga: Ditimpa Bencana, Pusat Malah Tahan Rp280 M TKD Mandailing Natal, Bupati Minta Perhatian Mendagri
‎
‎Fauzan juga menyebut, bahwa Sjafrie Sjamsoeddin adalah Menteri ‘Super Sibuk’. Ia menilai, bahwa Menhan Sjafrie terlalu sibuk mengurusi sektor yang bukan domain Pertahanan.
‎
‎"Saya menilai begitu, karena dari perbankan, ekonomi, pembangunan dan pembinaan masyarakat, Menhan Sjafrie mau ambil alih semua. Makanya saya bilang beliau adalah Menteri Pertahanan Super Sibuk, dimana hal itu keluar dari tupoksi atau bukan domain dari Pertahanan Negara," tandas Fauzan.
‎
‎Selain itu, Fauzan juga menilai, Presiden Prabowo selaku Ketua Dewan Pertahanan Nasional pasti memiliki kekhawatiran, bahwa pembangunan Yon TP ini tidak hanya menimbulkan konflik antara Sipil dengan Militer.

Tetapi juga akan menjadi beban yang besar bagi anggaran negara.

Baca Juga: 40.902 Guru Lolos Seleksi Administrasi PPG 2026, Simak Jadwal Penting dan Sebaran Kelulusannya
‎
‎"Kami rasa Presiden Prabowo selaku Kepala Pemerintah dan Ketua DPN tidak akan mengambil risiko yang begitu besar terkait ambisi Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin dengan usulan Yon TP ini,” jelasnya.

“Karena (Yon TP) ini tidak hanya menimbulkan konflik antar sipil-militer, tetapi juga beban besar bagi anggaran negara nantinya," tegas Fauzan lagi.
‎
Sementara itu, Akademisi Hukum Tata Negar, Dr Rorano turut memberikan pandangan yang kritis terhadap usulan Yon TP Menteri Pertahanan, Sjafrie.

Menurut Rorano, masuknya Militer dalam ruang sipil itu hanya akan mengancam demokrasi dan Hak Asasi kita.

Semakin banyak TNI terlibat dalam ranah sipil, maka pengekangan akan terjadi dalam proses pemerintahan.
‎
‎"Batalyon ini apa urgensinya sehingga harus dibentuk. Apakah hari ini, misalnya Kementerian Pertanian, fungsi-fungsi Kementerian tidak lagi berjalan sehingga TNI harus terlibat di dalamnya atau apakah sipil sudah tidak lagi efektif dalam urusan penyelenggaran sosial, maka diharuskan TNI mengurus hal seperti ini," tegas Rorano.
‎
‎Di sisi lain, kritik lain datang dari Direktur Administrasi Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) PB HMI, Sabrina dan Dosen HTN Universitas Jakarta Yepiter.

Mereka mengungkapkan, jika pembangunan Yon TP usulan Menteri Pertahanan ini minim keterbukaan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Kata dia, di era digital saat ini, kebijakan yang tertutup akan dipaksa dibuka kepada publik.
‎
‎"Berbagai penolakan oleh masyarakat ini, akibat minimnya keterbukaan informasi bagi publik. Untungnya, di era digital saat ini setiap informasi bisa kita akses. Jika tidak, kita tidak tahu soal perkebunan seluas puluhan hektare di Jember milik masyarakat yang diserobot oleh aparat TNI untuk pembangunan Yon TP," tegas Sabrina.***