POJOKSATU.id - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan pembatasan praktik outsourcing atau alih daya akan menjadi salah satu fokus utama yang akan didorong dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Menurut Said, sistem alih daya selama ini menjadi salah satu isu yang banyak dikeluhkan kalangan pekerja karena dinilai belum memberikan kepastian kerja yang memadai. Karena itu, ia berharap aturan baru nantinya dapat memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi buruh.
"Kita harus memastikan dalam rancangan undang-undang tersebut, outsourcing, pekerja alih daya itu kalau bisa dihapus. Kalau lah tidak bisa, sekurang-kurangnya dibatasi dengan ketat," kata Said usai pelantikannya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (8/6).
Baca Juga: UPGRIS Raih Predikat Four Stars dari QS Stars, Perkuat Posisi sebagai Kampus Swasta Unggulan
Ia menjelaskan, apabila penghapusan outsourcing belum memungkinkan untuk dilakukan, maka pembatasan ketat perlu diterapkan dengan membatasi jenis pekerjaan yang dapat menggunakan sistem tersebut.
"Misal hanya empat atau lima jenis pekerjaan penunjang saja," ujarnya.
Said menilai kepastian kerja atau job security merupakan salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi nasional harus berjalan seiring dengan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan berkelanjutan.
Ia juga menyoroti kondisi ketenagakerjaan Indonesia yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah sektor serta gejala deindustrialisasi yang berdampak terhadap berkurangnya kesempatan kerja formal.
Baca Juga: Sekcam Telukjambe Timur Minta Desa Aktif Gerakkan Warga Kelola Sampah
Karena itu, Said berencana memberikan berbagai masukan, analisis, dan rekomendasi kebijakan kepada Presiden Prabowo Subianto guna memperkuat sektor industri nasional dan mendorong proses reindustrialisasi.
Menurutnya, penguatan sektor industri menjadi langkah penting untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja formal yang mampu memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pekerja.
"Kita ingin sektor formal, para pekerja bisa kembali bekerja di pabrik-pabrik, di perusahaan-perusahaan dan di tempat-tempat kerja lain," katanya.
Baca Juga: 5 HP Baru Rilis Juni 2026, Ada yang Sudah Masuk Indonesia, Baterai Jumbo 7.500 mAh
Selain kepastian kerja, Said juga menekankan pentingnya kepastian pendapatan atau income security bagi pekerja Indonesia. Ia menilai pekerja harus memperoleh upah yang layak sehingga tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memiliki kemampuan menabung untuk masa depan.
"Upah yang layak kita harus bisa memastikan bisa menabung," ujarnya.
Menurut Said, peningkatan upah yang layak tidak hanya berdampak positif bagi kesejahteraan pekerja, tetapi juga dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
"Daya beli naik, konsumsi naik. Konsumsi naik, ekonomi akan tumbuh," kata Said.
Baca Juga: 5 HP Baru Rilis Juni 2026, Ada yang Sudah Masuk Indonesia, Baterai Jumbo 7.500 mAh
Selain dua aspek tersebut, ia juga menyoroti pentingnya jaminan sosial atau social security sebagai bagian dari sistem perlindungan tenaga kerja yang harus terus diperkuat.
Dengan demikian, terdapat tiga fokus utama yang akan menjadi perhatian Said dalam menjalankan tugasnya sebagai Penasihat Khusus Presiden, yakni kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial bagi pekerja.
Said Iqbal sendiri resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Senin (8/6). Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut menyatakan siap mengawal berbagai isu strategis ketenagakerjaan, termasuk pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang akan menjadi perhatian dalam waktu dekat.
Pembahasan RUU tersebut diperkirakan akan menjadi sorotan banyak pihak karena menyangkut berbagai aspek penting yang berkaitan langsung dengan masa depan pekerja dan dunia usaha di Indonesia.
Di tengah perubahan dunia kerja yang semakin cepat, harapan para buruh sesungguhnya sederhana, yakni memiliki pekerjaan yang pasti, penghasilan yang layak, dan perlindungan yang memadai.
Ketika ketiga hal itu dapat diwujudkan, bukan hanya kesejahteraan pekerja yang meningkat, tetapi juga fondasi ekonomi nasional yang menjadi semakin kuat untuk menghadapi tantangan masa depan.***




