POJOKSATU.id, JAKARTA – Blackout listrik PLN melanda Sumatera pada 22 Mei 2026 yang terjadi hampir 24 jam di lima provinsi Sumut, Sumbar, Riau, Aceh dan Jambi.

Koordinator Daulat Energi menyampaikan penilaian tajam dan keprihatinan mendalam terhadap kinerja Dewan Komisaris PT PLN (Persero) menyusul terjadinya serangkaian blackout ini.

Peristiwa pemadaman listrik menyeluruh (blackout) berulang kali terjadi dalam kurun waktu satu tahun terakhir terhitung sejak 2 Mei 2025 hingga 22 Mei 2026.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Bidan Situbondo oleh Suami Didasari Cemburu Buta Tak Menentu

Rangkaian gangguan ini telah menimbulkan dampak luas bagi kehidupan masyarakat, kelancaran aktivitas ekonomi, serta stabilitas layanan publik secara nasional.

"Kami mempertanyakan secara terbuka, apa saja yang telah dikerjakan oleh sepuluh anggota Dewan Komisaris PT PLN ini? Negara memberikan tunjangan, fasilitas operasional, dan gaji yang bernilai ratusan juta rupiah setiap bulannya," kata Koordinator Daulat Energi, Ridwan Hanafi, kepada wartawan, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, dewan Komisaris memiliki tugas dan fungsi utama melakukan pengawasan terhadap pengurusan perusahaan yang dilakukan oleh Direksi, serta memberikan nasihat kepada Direksi.

Baca Juga: Sony Sonjaya Klaim 30 Orang Besar Terlibat Korupsi BGN,Nama-namanya Tersimpan di Ponsel

Dalam menjalankan kewajiban tersebut, Dewan Komisaris juga diwajibkan menerapkan prinsip-prinsip profesionalisme, efisiensi, transparansi, kemandirian, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban.

"Namun hingga kini tidak terlihat dampak positif maupun hasil pengawasan yang nyata untuk mencegah gangguan layanan yang berulang ini. Anggaran besar yang disediakan negara seolah-olah tidak memberikan manfaat apa pun bagi perbaikan kinerja perusahaan,” ucapnya.

Pihaknya juga memohon perhatian serius dan kebijaksanaan Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan pembentukan Tim Audit Independen Nasional.

Tim ini ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan secara objektif, mendalam, dan menyeluruh terhadap akar permasalahan penyebab terjadinya pemadaman listrik berulang.

"Tim ini juga diharapkan mengevaluasi kinerja Direksi, Dewan Komisaris, dan seluruh jajaran manajemen PT PLN (Persero) beserta anak perusahaannya, guna menegakkan akuntabilitas dan memperbaiki tata kelola perusahaan demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia," ucapnya.***