POJOKSATU.ID - Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional tahun 2026 yang mengusung tema Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh menjadi momentum penting bagi penguatan sinergi tata kelola data kemiskinan di Indonesia.
Dalam agenda nasional yang diselenggarakan di Kota Kupang tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menggalang kebulatan tekad bersama jajaran Pemerintah Provinsi NTT serta pemerintah kabupaten dan kota setempat untuk menghadirkan data sosial yang jauh lebih akurat.
Kebijakan ini diambil setelah adanya data dari Dewan Ekonomi Nasional yang mengindikasikan bahwa hampir separuh dari total penerima manfaat Program Keluarga Harapan terindikasi tidak lagi masuk dalam kriteria prasejahtera.
Guna memperbaiki kualitas kebijakan publik hingga ke level nasional, Kemensos dan BPS sepakat menerapkan metode pengecekan langsung ke lapangan dengan bantuan para pendamping sosial.
Baca Juga: Soroti Data PKH yang Tidak Sesuai Kriteria, Mensos Dorong Pemutakhiran Data DTSEN dari Tingkat Desa
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan bahwa hasil pembaruan dari sistem DTSEN ini sebenarnya sudah mulai dijadikan acuan resmi penyaluran berbagai program perlindungan sosial sejak triwulan kedua tahun 2025.
Melalui sistem ini pula, tercatat profil demografi khusus lansia di wilayah Nusa Tenggara Timur yang berjumlah 627.404 jiwa, di mana sebagian di antaranya hidup mandiri dan mayoritas telah tercover oleh jaminan kesehatan nasional.
Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa keberadaan data yang valid sangat esensial untuk menjamin pemenuhan hak-hak dasar rakyat miskin melalui program kedinasan.
Guna memberikan kemudahan bagi masyarakat luas, Kementerian Sosial kini telah menyediakan dua mekanisme utama dalam pembaruan data, yaitu melalui jalur formal birokrasi dan jalur partisipatif aktif.
Baca Juga: Kabar Gembira! Gaji ke-13 Pensiunan Mulai Cair Hari Ini, Sudah Ditransfer Penuh ke Rekening?
Masyarakat dapat memanfaatkan jalur formal dengan melaporkan perubahan kondisi ekonomi mereka kepada pengurus RT atau RW setempat untuk dibahas dalam forum musyawarah desa sebelum diverifikasi oleh dinas sosial.
Sementara itu, untuk jalur partisipatif, publik dapat menggunakan fitur usul-sanggah secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos, menghubungi pusat kontak resmi, maupun mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp layanan pelanggan yang disediakan.
Seluruh usulan yang masuk dari kedua metode tersebut nantinya akan disaring dan diperingkat ulang secara berkala oleh Badan Pusat Statistik setiap tiga bulan sekali.
Agenda strategis nasional ini turut disaksikan oleh Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, perwakilan DPR RI, serta sejumlah kepala daerah, pejabat tinggi kementerian, unsur Forkopimda, para pendamping sosial, operator data, hingga masyarakat umum di Kupang.
Diharapkan seluruh komponen pendukung dapat bersinergi dalam mewujudkan tujuan yang sama.***




