POJOKSATU.id, JAKARTA—Mantan artis film yang saat ini menjadi politisi PAN, Primus Yustisio, meminta Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya.
Desakan ini disampaikan Primus usai rupiah jatuh ke level terendah sepanjang sejarah yaitu Rp17.653 per Dolar AS pada perdagangan Senin, 18 Mei 2026.
Pelemahan nilai tukar Rupiah yang terus berlanjut hingga menyentuh level memicu kritik keras terhadap kinerja Bank Indonesia.
Baca Juga: Reaction Braking Jadi Skill Dasar Wajib untuk Keselamatan Berkendara
Primus Yustisio yang juga anggota Komisi XI DPR ini menilai kondisi ekonomi saat ini menunjukkan anomali, karena pertumbuhan ekonomi disebut mencapai 5,61 persen namun rupiah justru terus terpuruk hingga mendekati rekor terendah terhadap Dolar AS.
“Bank Indonesia saat ini sudah menghilangkan trust. Bank Indonesia sudah menyampingkan kredibilitasnya,” kata Primus dalam rapat bersama BI di Kompleks Parlemen, Senin, 18 Mei 2026.
Legislator PAN ini menilai pelemahan Rupiah tidak bisa lagi semata-mata dibandingkan terhadap Dolar AS, sebab mata uang Garuda juga terus melemah terhadap berbagai mata uang lain seperti Dolar Singapura, Dolar Australia, Ringgit Malaysia, hingga Euro.
Menurut Primus, kondisi tersebut menunjukkan ada persoalan serius dalam kepercayaan pasar terhadap bank sentral Indonesia.
Baca Juga: Kasus Hantavirus Muncul di Jakarta, Dinkes Minta Warga Jangan Asal Bersihkan Kotoran Tikus
“Kadang-kadang kalau kita mengambil tindakan gentleman itu bukan penghinaan,” ujarnya.
Bahkan, Primus secara terbuka menyarankan pimpinan BI mempertimbangkan mundur dari jabatannya.
“Mungkin sekarang saatnya Bapak mengundurkan diri. Tidak ada salahnya,” tegasnya.
Ia menilai langkah tersebut justru dapat menjadi bentuk tanggung jawab moral apabila pimpinan lembaga merasa tidak mampu memperbaiki situasi.
“Anda akan lebih dihormati seperti di Korea ataupun di Jepang jika Anda tidak bisa melakukan tugas Anda dengan baik,” lanjut Primus.
Ia pun menutup pernyataannya dengan mengutip hadis tentang pentingnya menyerahkan urusan kepada pihak yang ahli di bidangnya.
"Hadis ini sangat familiar, artinya apabila suatu urusan diserahkan pada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran," tegasnya.***




