POJOKSATU.id - Nama Indri Wahyuni menjadi sorotan publik usai pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR Provinsi Kalimantan Barat yang viral di media sosial.

Indri diketahui merupakan salah satu dewan juri dalam lomba tersebut. 

Polemik muncul setelah jawaban tim SMAN 1 Pontianak dinilai salah oleh dewan juri, tetapi jawaban serupa justru dianggap benar ketika disampaikan regu lain.

Baca Juga: Beasiswa Degree by Research BRIN untuk S2 dan S3, Cek Pembekalan Materi Ini

Situasi itu memicu protes dari Josepha Alexandra, peserta asal SMAN 1 Pontianak. Perdebatan antara peserta dan dewan juri pun terjadi di tengah perlombaan.

Pernyataan soal Artikulasi Jadi Sorotan

Dalam video yang beredar, Indri menanggapi protes peserta dengan menyinggung soal artikulasi jawaban.

“Begini ya, kan sudah diperingatkan dari awal kalau artikulasi itu penting,” ujarnya.

Baca Juga: Selain Sekolah Formal, Ternyata Ada 7 Pendidikan Nonformal yang Bisa Jadi Jalan Masa Depan

Ia juga meminta peserta membiasakan menjawab dengan artikulasi yang jelas agar tidak menimbulkan perbedaan penilaian dari dewan juri.

“Kalau menurut kalian sudah benar, dewan juri menilai tidak demikian karena mendengar artikulasi kalian dengan jelas,” lanjutnya.

Menurut Indri, dewan juri memiliki hak memberikan pengurangan nilai minus lima kepada peserta dan tetap memberikan poin kepada lawan sesuai hasil penilaian saat itu.

Baca Juga: Satgas TMMD Kodim 0623 Cilegon dan Warga Mekarsari Pererat Kebersamaan Lewat Olahraga Voli

Pernyataan tersebut kemudian memicu kritik dari warganet. Nama Indri ramai dibahas di media sosial hingga akun pribadinya disebut akhirnya ditutup.

Sampaikan Permintaan Maaf

Di tengah ramainya perbincangan publik, Indri akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui bio akun Instagram pribadinya.

“Saya pribadi memohon maaf atas kesalahan yang saya perbuat,” tulisnya singkat.

Ia juga mengunggah klarifikasi dari Sekretariat Jenderal MPR RI terkait polemik LCC Empat Pilar tersebut.

Baca Juga: Kuliah Gratis hingga Lulus! Ini Daftar Beasiswa Telkom University 2026/2027 dan Syaratnya

Dalam pernyataan resmi itu disebutkan bahwa dua juri dan pembawa acara (MC) pada kegiatan tersebut telah dinonaktifkan sementara.

“MPR akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba,” tulis pernyataan Setjen MPR.

Evaluasi tersebut mencakup mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, hingga tata kelola keberatan dalam perlombaan.

Baca Juga: PSM Vs Persib Digelar Malam Ini, Kapolres Karawang Minta Suporter Tetap Kondusif

Profil Singkat Indri Wahyuni

Indri diketahui merupakan pejabat di lingkungan Setjen MPR RI dengan jabatan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.

Ia memiliki latar belakang pendidikan di bidang pemerintahan dan administrasi publik.

Kariernya disebut dibangun dari jalur aparatur sipil negara sejak awal 2000-an sebagai staf administrasi dan perencanaan, sebelum akhirnya menduduki jabatan struktural setara eselon III di lingkungan MPR RI.

Polemik dalam ajang pelajar ini pada akhirnya bukan hanya menjadi soal benar atau salah jawaban semata, tetapi juga tentang bagaimana keadilan, komunikasi, dan sikap profesional diuji di depan publik yang kini semakin kritis terhadap setiap keputusan. ***